Lombok Utara, DS – Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara melaksanakan sosialisasi kepada para tahanan yang ada di Rutan Polres Lombok Utara pada Senin (11/11/2024).
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara Iptu I Putu Sastrawan SH menyampaikan sosialisasi menyasar 21 orang tahanan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan para tahanan yang ada di rutan Polres Lombok Utara dalam keadaan sehat walafiat. Disamping itu, Kasat Resnarkoba menyampaikan agar para tahanan merenungi dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan sehingga tidak terulang kembali.
“Jadilah tamu Polres Lombok Utara tanpa membawa permasalahan dan jangan sekali-sekali mencoba yang namanya Narkoba, apalagi mengedarkan karena ancaman hukuman bagi pemakai maupun pengedar cukup tinggi, ” jelasnya.
Kasat Res Narkoba berpesan kepada seluruh tahanan agar di saat pelimpahan penahanan nanti atau disaat setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan memilih dan memilah untuk berteman serta selalu berbuat baik. Lanjut dia, jangan sampai terulang melakukan perbuatan pidana, melainkan jadikan hal ini suatu pelajaran.
Kegiatan ini tidak hanya berupa sosialisasi akan tetapi juga menjadi forum interaktif di mana para tahanan bisa menanyakan hak dan kewajiban serta keluhan yang selama tinggal di tahanan.
Adanya masukan dari para tahanan diharapkan dapat dijadikan acuan atau evaluasi kedepan agar pelayanan di Rutan Polres Lombok Utara semakin baik.
Sastrawan berharap dengan adanya sosialisasi ini semua mengetahui tindakan apa yang harus di lakukan kedepannya sehingga tidak lagi berbuat tindak pidana. Dan, khusus para tahanan Narkoba, kata dia, ini merupakan program 100 hari dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk membasmi peredaran Narkoba.
Kasat Resnarkoba mengharapkan kegiatan ini bermanfaat dan menjadi pondasi kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Rutan Polres Lombok Utara. Hm
