Mataram, DS-Lonjakan kasus rabies sejak tiga bulan terakhir ini kembali menyita perhatian masyarakat. Terbanyak kasus ini berdasarkan laporan iSIKHNAS Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB terjadi di Pulau Sumbawa dengan 78 kejadian dari 82 kasus yang terjadi di NTB.
“Jadi selama tiga bulan terakhir ini terjadi 82 kasus rabies akibat gigitan anjing liar terjadi di NTB. 78 kasus diantaranya terjadi di Pulau Sumbawa. Dengan rincian terjadi 21 kasus pada Januari, 29 kasus Februari, dan 28 kasus pada Maret,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhamad Riadi di Mataram akhir pekan ini.
M Riadi yang pernah Plt. Kadis Pertanian NTB ini menyebut Kabupaten Bima mencatat empat kasus kejadian gigitan. Angka ini meningkat dari satu kasus pada Januari menjadi tiga kasus pada Februari.
Sedangkan di tiga kabupaten/kota terdekatnya seperti Sumbawa Barat, Dompu, dan Kota Bima belum melaporkan kasus dalam periode yang sama.
M Riadi membenarkan penyebaran rabies ini terjadinya tidak merata, namun jika tak dikendalikan akan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhamad Riadi, mengatakan penyebaran rabies berpotensi meluas jika tidak dikendalikan.
M Riadi juga menyatakan, untuk di Pulau Lombok sampai saat belum ditemukan kasus rabies. Meski demikian kewaspadaan harus tetap menjadi tugas bersama.
Meski demikian ia tidak menampik jika di Pulau Lombok khusnya di Lombok Timur telah yrrjadi dua kasus gigitan anjing terhadap anak-anak terjadi dalam waktu kurang dari sepekan. Salah satu insiden berujung kematian.
M Riadi membeberkan, peristiwa pertama terjadi pada 13 April 2026 di Dusun Presak, Desa Semaya, Kecamatan Sikur. Seorang anak berusia 11 tahun meninggal setelah diserang kawanan anjing liar saat bermain layang-layang di area persawahan.
M Riadi menyebut serangan dipicu perilaku alami hewan. Korban diketahui mendekati anjing yang baru melahirkan sehingga memicu agresivitas.
“Kan anjing yang melindungi anaknya cenderung menyerang saat merasa terganggu,” ujar Riadi.
Anak bersusia 11 tahun tersebut kata Riadi mengalami luka gigitan serius di bagian leher, punggung, dan perut. Luka di leher menyebabkan pendarahan hebat yang berujung fatal, terlebih karena lokasi kejadian jauh dari permukiman sehingga pertolongan terlambat.
Berikutnya pada kasus kedua tercatat tanggal 20 April 2026 di Kecamatan Sakra. Seorang anak berusia 10 tahun diserang anjing liar di halaman rumahnya. Hingga kini, hewan yang menggigit masih dicari untuk diambil sampel dan diuji di laboratorium guna memastikan kemungkinan rabies.
Riadi mengklarifikasi bahwa, tidak semua gigitan anjing berarti rabies. Guna memastikan terkena rabies dilakukan melalui uji laboratorium. Pemerintah daerahpun saat ini juga tengah mengupayakan pengadaan vaksin rabies, dan perlunya dilaporkan bila terkadi kasus melalui iSIKHNAS dan vaksinasi hewan untuk menghambat terjadinya penyebaran. (adi)














