Selong, DS- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram tengah menelusuri peredaran es krim stik yang diduga menjadi penyebab keracunan puluhan anak sekolah dasar di Lombok Timur (Lotim).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa di SDN 5 Lendang Nangka Utara jatuh pingsan setelah mengkonsumsi es krim stik tersebut.
Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur terkait kejadian tersebut.
“Kami sudah menerima informasi bahwa memang ada keracunan di SDN 5 Lendang Nangka Utara setelah anak-anak mengkonsumsi es krim stik, jumlahnya sekitar 19 anak,” ujar Yosef, , Kamis (21/11/2024)
Saat ini, sampel es krim tersebut telah dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi NTB untuk diuji lebih lanjut.
Yosef menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, produk es krim tersebut terdaftar dengan nomor registrasi PIRT 216337601464-22.
Namun, menurutnya, produk beku seperti es krim seharusnya terdaftar di BPOM, bukan PIRT, mengingat risiko yang lebih tinggi terkait produk tersebut.
“Produk beku, termasuk es krim, harus terdaftar di BPOM dan tidak boleh menggunakan PIRT karena tingkat resikonya,” katanya.
Pihak BBPOM juga mencatat bahwa nomor PIRT yang tertera pada kemasan es krim tidak terdaftar, yang menambah kecurigaan terhadap keamanannya.
Yosef mengungkapkan bahwa kemasan es krim tersebut juga dijual secara bebas melalui platform online, yang menunjukkan kemungkinan bahwa produk tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengikuti prosedur produksi pangan yang benar.
BBPOM Mataram sedang melakukan koordinasi untuk melacak sumber peredaran es krim tersebut dan mengidentifikasi apakah produk ini aman untuk dikonsumsi.
“Kami sudah telusuri asal es krim ini, tapi pihak kios yang menjual mengaku membeli dari pedagang keliling. Dia mengaku pertama kali beli, sehingga masih terputus sekarang rantai pencariannya,” jelas Yosef.
Untuk mencegah kejadian serupa, Yosef menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat dalam mengawasi keamanan pangan.
BPOM Mataram telah menginisiasi beberapa program nasional keamanan pangan, seperti Desa Pangan Aman, Pasar Aman Berbasis Komunitas, dan Intervensi Sekolah dengan Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) Aman.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memastikan produk pangan yang dikonsumsi aman bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak.
“Kami sangat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan, terutama yang beredar di platform online, yang mungkin diproduksi tanpa pengawasan yang memadai,” tambahnya.LI
