Selong, DS- Sebanyak 258 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima perpanjangan SK. SK perpanjangan itu diserahkan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin di Pendopo Bupati Lotim, Kamis (08/01/2026).
Di depan Ratusan ASN PPPK, Bupati Warisin memastikan kontrak PPPK akan terus diperpanjang selama bekerja dengan baik. Tenaga honorer juga dipastikan tidak akan di rumahkan.
“Sekarang kami sambung lagi SK PPPK yang hendak berakhir lima tahun ini,” kata Bupati yang akrab disapa H. Iron itu.
Ratusan ASN PPPK yang diangkat tahun 2021 saat ini kembali menerima SK perpanjangan yang terdiri dari tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan.
“SK nya akan kami terus perpanjang karena saat ini statusnya ASN, tapi harus tetap bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,”ucapnya.
Saat ini, lanjut, PPPK juga bisa menempati jabatan sebagai Kepala Sekolah. Tak hanya itu, ia juga mengusulkan PPPK bisa menduduki jabatan Kepala Puskesmas.
“PPPK sudah bisa jadi Kepala Sekolah. saat ini kami sedang mengusulkan agar PPPK juga bisa menduduki jabatan Kepala Puskesmas. Suratnya sudah kami sampaikan,”ujar H. Iron.
Ia berpesan kepada semua PPPK yang baru diperpanjang kontraknya untuk selalu melayani masyarakat dengan ramah dan santun, terutama pada pelayanan kesehatan. “Terutama yang di kesehatan, pelayanan harus santun dan selalu memberikan senyum,” Imbuhnya.LI
