Mataram, DS-Pemerintah Daerah Lombok Tengah dengan LPA NTB, CANADA – UNICEF akan melakukan Uji Coba Integrasi Layanan Perlindungan Anak Gawe Desa di Desa Selebung, Kecamatan Batukliang dan Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut – Lombok Tengah. Kegiatan itu melibatkan belasanOPD layanan dan dunia usaha.
Kegiatan Gawe Desa merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Lombok Tengah No. 17 Tahun 2019 tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) untuk pendekatan layanan di tingkat desa/kelurahan.
Adapun lintas sektor layanan terintegrasi diantaranya Dinas P3AP2KB, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, KCD Dikbud Provinsi NTB, Dinas Dukcapil, Kemenag, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Majelis Adat Sasak, Baznas, Pemerintah Desa, TELKOMSEL (Sektor Swasta), BUMD, , YGSI, LSM, LPA, PATBM, Kader Posyandu, Kader Desa, Forum Anak, GENRE dan lain-lain.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak NTB, Sukran Hasan, Selasa (12/8), mengemukakan tujuan Gawe Desa adalah mendekatkan Layanan Kesejahteraan Sosial Anak secara integratif kepada masyarakat dan anak korban perkawinan anak, meringankan biaya serta memangkas alur birokrasi kepengurusan administrasi layanan.Selain itu, meningkatkan capaian dan implementasi Perbup PKSAI Lombok Tengah dan meningkatkan keterlibatan aktif pemerintah desa dalam pendataan, penyelesaian penanganan kerentanan anak, khususnya anak korban perkawinan anak.

Sasaran kegiatan pelaksanaan Gawe Desa Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif di Desa Selebung dan Desa Bangket Parak adalah anak-anak yang memiliki kerentanan tinggi, seperti anak korban perkawinan anak, anak dengan disabilitas, anak dari keluarga PMI, anak putus sekolah, dan lain-lain.
Pelaksanaan Gawe Desa, Layanan integrasi pemenuhan hak-hak dasar anak rentan tersebut dilaksanakan 22 Agustus 2024 di Desa Selebung Kecamatan Batu Kliang dan pada 26 Agustus 2024 di Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut.
Diharapkan, sebanyak 500 orang anak dan remaja rentan dan 50 orangtua (yang memiliki anak remaja) mendapatkan layanan bantuan sosial, layanan dokumen Adminduk (identitas hukum), dukungan psikososial, pengetahuan (Parenting Pengasuhan), dukungan layanan stunting dan risiko stunting, dukungan kecakapan hidup remaja.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wiranata, mengemukakan OPD Layanan akan dikerahkan melayani kerentanan melalui Gawe Desa yang semula. Dinamai Gawe Gubuk itu.
Ia menilai Gawe Desa sangat efektif dalan memberikan layanan karena dalam sehari bisa menuntaakan berbagai kebutuhan masyarakat rentan sehingga sempat menjadi pola layanan yang menerima perhatian Pusat.
Selain memberikan layanan, kata Lalu Wiranata, Gawe Desa juga menyediakan ruang untuk konsultasi terkait perlindungan anak dan ruang bagi para budayawan Sasak dalam mendiskusikan pencegahan perkawinan anak.
Areal Gawe Desa, kata dia, juga akan diisi lapak UMKM dengan produk lokal setempat. Pihaknya juga menata agar nuansa tradisional nampak dalam ajang yang sangat diharapkan masyarakat desa itu, salah satunya menampilkan kesenjan tradisional. Ian














