Lombok Utara, DS-Polres Lombok Utara menggelar Sidang Nikah empat orang anggota Polres Lombok Utara di Aula Sarja Arya Racana Polres setempat, Rabu (21/8/2024). Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si., yang diwakili Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH., memimpin langsung sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) kepada empat personil yang akan melaksanakan pernikahan.
Sidang BP4R atau biasa disebut Sidang Nikah diikuti empat pasangan bersama dengan orang tua kedua mempelai. Hadir Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, Rohaniawan dan Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara yang diwakili oleh Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara NY. Armani Adi beserta pengurus Bhayangkari.
Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan bahwa sidang BP4R merupakan salah satu syarat yang harus dilalui anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan secara kedinasan.
“Sidang BP4R ini telah diatur dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2010. Jadi sidang ini merupakan salah satu bagian yang diatur dalam peraturan jika seorang anggota Polri yang akan melakukan pernikahan, ” ucapnya.
Selain Wakapolres, Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara berpesan kepada keempat pasangan agar Bhayangkari serta pasangan calon mengerti dan faham calon istri anggota Polri untuk selalu bijaksana dalam bermedsos, tidak boleh bergaya hidup yang berlebihan (hedonis), ikut aktif dalam organisasi Bhayangkari, serta pengenalan kepada calon Bhayangkari dan ketentuan dalam berpakaian dan penggunaan atribut Bhayangkari
Wakapolres berpesan kepada keempat pasangan untuk meresapi apa arti dari sebuah pernikahan. Jangan sebuah proses yang sakral ini dijadikan permainan yang dapat merusak masa depan keluarga.
“Saya berharap dengan adanya Sidang Nikah ini dapat membawa perubahan dalam pola hidup sehari- hari sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam bertugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan kepada istri bisa memberikan motivasi kepada suaminya sehingga karier suami bisa diraih karena keberhasilan suami tidak lepas dari sang istri,” pungkasnya.hm














