Kota Bima, DS- Kelakuan keji AM (27), pria asal Asakota, Kota Bima, yang menganiaya seorang wanita hingga babak belur, menuai karma. Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, di bawah kendali Aiptu Hero Suharjo, membekukya pada Selasa (20/8) malam di wilayah Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim, AKP Punguan Hutahaean, pada Rabu (21/8).
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan AM oleh Tim Puma 2 berawal dari laporan korban yang seorang IRT pada 12 Agustus 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma 2 yang telah mengantongi identitas pelaku segera melakukan pengejaran terhadap AM, yang berstatus karyawan swasta.
AKP Punguan Hutahaean menjelaskan bahwa Tim Puma 2 akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Tanpa menunggu lama, Tim Puma 2 langsung melakukan penyergapan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Wajahnya bahkan terlihat pucat pasi saat digelandang menuju Mako Polres Bima Kota.
“Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Punguan Hutahaean seraya menjelaskan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh cekcok mulut antara pelaku dan korban hingga membuat pelaku emosi dan melakukan tindakan kekerasan. hm














