Lombok Utara, DS- Polsek Gangga melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di kebun milik salah seorang warga, Amak Nasrun, di Dusun Gondang Timur, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, KLU, Selasa (20/08/2024) sore.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si., melalui Kapolsek Gangga IPTU Sugi Jaya SH. , menyampaikan hal itu bermula ketika Inak Sartip (saksi) hendak pergi ke kandang sapi kolektif di Orong Pulet Dusun Gondang Timur, Desa Gondang. Ia melewati kebun Amaq Nasrun.
Dalam perjalanan ia mendengar suara kelapa jatuh, kemudian langsung mencari asal suara. Setibanya di sana saksi melihat bungkusan kresek.
Karena rasa penasaran, ia langsung membuka bungkusan baju itu dan melihat di dalamnya terdapat mayat bayi.
“Setelah membuka bungkusan tersebut dengan sebatang kayu untuk memastikan apakah yang di bungkus bangkai. Dan setelah dilihat ternyata mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan,” paparnya.
Setelah ditelusuri, diketahui bayi itu milik JA. Berdasarkan pengakuan JA, dia melahirkan di dalam rumahnya pada hari Sabtu ( 17/8). Bayi tersebut diakuinya lahir dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian, JA membuang mayat bayi hasil hubungan gelapnya ke kebun Amak Nasrun
Sementara itu penyidik masih melakukan pemeriksaan para saksi.
“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan perkaranya sudah kita limpahan ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara, ” pungkasnya.hm














