Lombok Utara, DS– Unit Reskrim Polsek Bayan, Lombok Utara, mengungkap kasus curanmor serta mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial USM alias Rames, Senin (07/10/2024).
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya S.H., M.I.Kom. Selasa (8/10/ 2024), menuturkan pada 25 September 2024 sekitar pukul 13.00 WITA terjadi pencurian. Tepatnya di kediamannya di Dusun Karang Tunggul, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Tersangka Rames mengambil sepeda motor honda Beat milik korban Marleni yang sebelumnya dipinjam oleh Apriandi, Selasa (08/10/2024)
Tambah Kapolsek, pada saat Apriyadi sedang tertidur di rumah Dino itulah tersangka Rames langsung keluar dari dalam rumah Dino dan melihat sepeda motor yang sedang terparkir dengan kunci tergantung di kendaraan
“Selanjutnya tersangka langsung menghidupkan dan membawa sepeda motor tersebut kabur tanpa diketahui oleh Dino maupun Apriadi. Kendaraan tersebut digadaikan oleh tersangka USM Alias Rames,” terangnya
Kapolsek Bayan menuturkan, penangkapan terhadap tersangka USM berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/11/IX/2024/SPKT/POLSEK BAYAN/RESOR LOMBOK UTARA/POLDA NTB tanggal 26 September 2024, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/1/X/Res.1.8/2024/Reskrim tanggal 06 Oktober 2024, Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/1/X/Res.1.8/2024/Reskrim Tanggal 06 Oktober 2024. Surat Perintah Penahanan Nomor : Sp.Han/1/X/Res.1.8/2024/Reskrim Tanggal 07 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi, unit Reskrim Polsek Bayan di back up Tim Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap barang bukti sepeda motor yang berada di Dusun Oman Telaga yang Infonya digadaikan di sana.
Tim langsung bergerak untuk mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda Beat yang digadaikan pada seseorang berinisial AG senilai Rp 3 juta.
Kemudian tim langsung mengamankan Barang Bukti sepeda motor honda beat DR 2428 RG dengan NOKA: MH1JM8128RK889309, NOSIN: JM81E-2889655 dengan pemilik Marleni beralamat di Dusun Segenter, Desa Sukadana, Kec. Bayan, Kab. Lombok Utara, ” kata Kapolsek. Hm














