Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tokoh agama bukanlah hal baru. Hal itu tidak hanya terjadi di lingkungan yang mengaku Islam melainkan juga Kristen.
Tokoh masyarakat NTB yang mantan Bupati Lombok Timur dua periode, Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan, dalam akun medsoanya yang dikutip Kamis (5/2), menuturkan seorang pastor di Boston, Amerika Serikat, dihukum 10 tahun penjara karena pelecehan seksual. “Bahkan, ia dibunuh oleh sesama tahanan setahun setelah menjalani hukuman. Jhon J. Geoghan adalah salah satu contoh kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tokoh agama, ” ujarnya.
Menurut Ali BD, ribuan kasus pelecehan seksual telah terjadi di kalangan gereja, baik Katolik maupun Kristen Protestan.
“Banyak orang telah ditahan dan dihukum, bahkan organisasi agama tersebut telah membayar ganti rugi kepada korban hampir 2 miliar dolar atau sekitar 32 triliun rupiah, ” jelasnya. .
Di kalangan tokoh Islam, khususnya di Indonesia, kata dia, juga telah banyak contoh kasus pelecehan seksual yang melibatkan tokoh agama.
Ia mengatakan sejumlah kiai dan anak kiai di Jawa dan Lombok telah dipenjara karena kasus serupa.
” Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual juga terjadi di beberapa pondok pesantren di Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur, ” cetusnya.
Namun Ali BD menyayangkan tidak ada organisasi atau ketua yayasan yang meminta maaf secara terbuka atas kasus-kasus tersebut.
“Sementara itu, Paus di Roma telah beberapa kali meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan besar yang dilakukan oleh para pendetanya, ” cetusnya.
Lanjut Ali BD organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum pernah terdengar meminta maaf atas perilaku seksual yang dilakukan orang yang disebut tokoh agama itu.
“Sebagai manusia biasa, tokoh agama juga rentan terhadap kesalahan. Setan dapat mempengaruhi siapa saja, dan jika setan lebih kuat, maka iman seseorang dapat menjadi lemah, ” ujarnya seraya menimbang sudah saatnya istilah “tokoh agama” perlu didefinisikan ulang.ian














