Mataram, DS-Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2026-2030, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Kamis (26/2/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur NTB menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner yang baru dilantik serta berharap agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Kami berharap Komisi Informasi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Provinsi NTB,” ujarnya.
Lima anggota Komisi Informasi Provinsi NTB yang dilantik adalah Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam. Gubernur menegaskan bahwa hasil survei dan evaluasi pada periode sebelumnya menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam tata kelola keterbukaan informasi publik.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Komisioner Komisi Informasi periode sebelumnya yang telah meletakkan fondasi penting bagi penguatan keterbukaan informasi di NTB.
“Komisi Informasi yang baru tidak memulai dari nol. Banyak pijakan yang telah dibangun sebelumnya. Yang sudah baik kita perkuat, yang belum kita inovasikan dan yang kurang kita perbaiki bersama,” tegasnya.
Komisi Informasi diharapkan mampu menjadi lembaga yang tegas namun adil, independen dalam mengambil keputusan, serta aktif membangun literasi keterbukaan informasi di tengah masyarakat.
“Kritik yang konstruktif, rekomendasi yang solutif, serta pengawasan yang objektif akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya.














