Selong-Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera. Nota kesepakatan tersebut terkait penyelenggaraan asuransi pelayanan umum (Public Liability) destinasi wisata di Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin sebelum penandatanganan menyebut bahwa dengan besarnya potensi wisata di Lombok Timur diperlukan pengelolaan yang baik, termasuk dari aspek kenyamanan dan keamanan.
“Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki beragam destinasi wisata, lengkap. Dan pelaku wisatanya banyak” ungkapnya, “sehingga sangat cocok kalau sekarang para pelaku wisata ini tidak dia hanya sekadar mendapatkan kesenangan dalam berwisata, tetapi juga kenyamanan dan keamanan dari sisi asuransi yang mereka dapatkan,” ungkapnya.
Bupati juga mengakui belum optimalnya infrastruktur pendukung pengembangan pariwisata, akan tetapi ia menegaskan Pemda akan terus berupaya membenahi sesuai urusan dan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten.
Sebelumnya Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera kantor cabang Mataram Dian Syaiful Rokhman menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Pemda Lombok Timur ini. Dijelaskannya bahwa keberadaan kerja sama ini akan memberikan pelindungan kepada Pengelola/ Operator objek wisata atau fasilitas umum kepada Pengguna Jasa/ Pengunjung objek wisata atau fasilitas umum atas kelalaian selama berada dalam kawasan wisata yang menyebabkan pengunjung kecelakaan dan mengalami cacat tetap, atau membutuhkan perwatan, atau bahkan meninggal dunia. Dengan premi Rp 1.000 pengunjung mendapatkan asuransi hingga Rp 10 juta.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama terkait perlindungan asuransi public liability pada destinasi wisata Otak Kokoq Joben antara PT. Asuransi Jasaraharja Putra dengan pemda Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata.hplt














