Tangerang, DS-Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) untuk mempercepat program penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia.
“Penetapan RDTR sangat urgen karena berfungsi sebagai instrumen operasional yang merinci Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/ kota secara spasial dan mendalam. Selain itu, sebagai acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang,” kata Fauzan, dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Rabu (23/09/2026).
Menurut Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), penetapan RDTR menjadi penting karena menjadi dasar hukum bagi penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Dengan demikian, dapat memberi kepastian hukum bagi para investor dan pelaku usaha.
Fauzan, lebih lanjut menjelaskan, RDTR juga berfungsi sebagai alat pengawasan dan pengendali pemanfaatan ruang agar pembangunan fisik selaras dengan daya dukung lingkungan. Bahkan, menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program pembangunan agar tepat sasaran.
Percepatan penetapan RDTR ini, kata Fauzan, yang pernah menjabat Ketua KPU NTB (2008-2013), juga didukung oleh Komisi II melalui penetapan anggaran pada tahun 2027 mendatang. Bahkan, Pemerintahan Presiden Prabowo mentargetkan agar RDTR seluruh Indonesia tuntas pada tahun 2029.
Dalam kunjungan kerja ini, Fauzan juga menyoroti banyaknya permasahan dalam penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) oleh Kementeran ATR/ BPN. Fauzan mengatakan, dalam setiap kunjungan kerja ke berbagai daerah, seringkali ditemukan tidak ada sinkronisasi data dan aspirasi terkait dengan LSD.
Oleh karena itu, Fauzan minta Kementerain ATR/ BPN mendengar aspirasi para kepala daerah sebelum LSD ditetapkan. “Dengar apa yang disampaikan para kepala daerah. Jangan lagi ada LSD yang tidak sinkron, karena masalah ini banyak menjadi keluhan para kepala daerah.” jelasnya,
Fauzan mengakui, ketahanan pangan dan penetapan LSD sangat berkaitan erat dan sebagai instrumen pemerintah dalam menjaga ketersediaan, dan produksi pangan di tengah ancaman alih fungsi lahan pertanian. Namun investasi juga penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sinkronisasi data LSD antara Kementerian ATR/ BPN dan pemerintah daerah krusial untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan nasional dan pertumbuhan ekonomi lokal. “Sinkronisasi ini perlu dilakukan agar investasi dan pertumbuhan ekonomi tidak terhambat oleh kebijakan ketahanan pangan.” ujar Fauzan. (END)
