Lombok Tengah, DS- Sebagai salah satu langkah antisipasi adanya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan dan lahan yang ada di wilayah hukumnya, Polsek Kopang Lombok Tengah melakukan kegiatan sambang warga yang ada di pinggiran Hutan Desa Wajageseng, Kec. Kopang, Kab. Lombok Tengah, Selasa (24/09/2024).
Imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat yang tinggal dan menetap di wilayah dan kawasan yang dekat dengan lahan kosong atau hutan.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah serta mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan yang akan merusak dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK., melalui Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno mengatakan imbauan dilakukan mengingat saat ini sedang kemarau dimana daun-daun dan semak-semak yang ada di lahan kosong dan hutan sudah mengering sehingga sangat rentan dengan kebakaran.
“Biasanya dengan hanya membuang puntung rokok saja ke daun-daun kering tersebut bisa mengakibatkan kebakaran hebat lantaran api yang timbul akan cepat merambat melalap daun dan ranting kering yang ada. Maka dari itu kita berikan Himbauan kepada masyarakat, “ ucapnya.
Selain tidak membuang puntung rokok sembarang tempat, aktivitas membakar juga harus dihindari dan kalaupun itu harus dilakukan karena kebutuhan tertentu maka lokasi tersebut harus dipastikan jangan sampai api akan meluas sehingga mengakibatkan kebakaran lahan yang meluas.
“Disamping imbauan yang kami berikan, beberapa larangan terkait aktivasi Membakar jika kami sampaikan untuk menghindari berbagai resiko, “jelasnya.
Ia menjelaskan imbauan yang disampaikan kepada masyarakat disamping secara dialogis juga dengan memasang spanduk atau benner di areal lahan / hutan yang mudah dibaca dengan ukuran cukup besar.
“Kita berharap upaya menghimbau masyarakat ini akan menjadi efektif dalam mencegah Karhutla di wilayah hukum Polsek Kopang, “ pungkasnya.hm














