Selong, DS-Gawe Gubuk Layanan Integrasi Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak berlangsung di Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (20/5). Momentum itu diwarnai bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas.
Gawe Gubuk tersebut merupakan bagian dari Program Berani II yang fokus pada pencegahan perkawinan anak. Lendang Nangka adalah salah satu dari 5 desa di Lombok Timur yang menjadi sasaran program disamping empat desa lainnya di Kabupaten Lombok Timur.
Hadir pada kegiatan yang nerlangsung meriah itu, Ketua PKK Provinsi Sinta M. Iqbal, Kepala DP3AP2KB NTB, Surya Bahari. Perwakilan Unicef, Zubedy, Kadisos Lotim Suroto, OPD layanan se Kabupaten Lombok Timur, forum kepala desa, forum anak, dan penerima manfaat.
Kades Lendang Nangka, Lalu M. Isnaini, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada desanya dalam Gawe Gubuk tersebut.
Dalam kesempatan itu Kades mengungkap beberapa pernyataan yang mencerahkan dalam pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak
“Perempuan bukan berdiam diri melainkan diberdayakan dengan ilmu, kasih sayang dan perlindungan, ” katanya seraya bertekad membangun Lendang Nangka menjaadi desa ramah anak.
Perwakilan UNICEF, Zubedy Koteng, mengatakan penguatan perlindungan anak sebagai praktik baik. UNICEF mengupayakan dalam bentuk penguatan sistem yang memadai seperti regulasi dan aturan yang bisa dikembangkan di setiap tingkatan.
“Ini untuk memperkuat sistem pencegahan, ” katanya seraya.menyebut kasus perkawinan anak di NTB tertinggi di Indonesia dan Indonesia ke 8 di dunia sehingga memerlukan upaya bersama.
Gawe Gubuk layanan integrasi dinilainya bisa menjadi praktik baik yang bisa direplikasi. Lembaga Perlindungan Anak NTB hanya bisa memberikan model tapi pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten, bisa mereplikasi.
“Pelayanan di tingkat masyarakar harus seperti gawe gubuk sebagai pendekatan di mana semua pihak hadir dengan keterpanggilan. Unicef sebagai katalisator hanya memberi dukungan secara teknis, ” jelasnya.
Zubedy mengemukakan perkawinan tak tercatat mencapai 75 persen dari seluruh perkawinan di Indonesia. Dampaknya, kata dia, para pelaku tak bisa mengakses layanan, mudah tereksploitasi, perceraian 70 persen karena menikah usia dini, pun potensi 31 persen jadi miskin, putus sekolah, dan stunting.
“Hari ini kita pulang insyaallah tak ada lagi kekerasan terhadap anak. Bangun kesadaran. Ketika anak beresiko namun kita tak melakukan apa apa maka biayanya akan besar sekali, ” katanya.
Ketua TP PKK NTB, Sinta M. Iqbal, mengatakan pernikahan anak menjadi salah satu dari isu besar kemiskinan.
“Efeknya banyak, berkepanjangan dan menular. Kalau tak memotong salah satu maka akan menular sehingga harus ditanggulangi, ” ujarnya.
Ia meminta agar menyuarakan terus menerus kampanye perlindungan anak. Kampanye ini, lanjut dia, bukan untuk menghalangi ibadah melainkan ibadah seperti melangsungkan perkawinan dilakukan dengan pengetahuan yang cukup.
Sementara itu Gubernur NTB dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala DP3AP2KB NTB, Surya Bahari, mengatakan setiap anak berhak tumbuh sejahtera tanpa dibebani persoalan. Perkawinan anak menjadi tantangan dalam melakukan mencegahan guna melindungi hak anak agar kompetitif, unggul, andal dan bertaqwa.
Pada Gawe Gubuk itu sebanyak 21 ponpes menandatangani Deklarasi pernyataan ponpes ramah anak (PRA), sebanyak 5 desa menerima SK desa ramah anak. Disalurkan pula bantuan 6 kursi roda untuk disabilitas, pembuatan dokumen administrasi kependudukan dan bantuan bibit tanaman. Ian
