Lombok Tengah, DS- Kepolisian Resor Lombok Tengah bersama tim Gegana Satbrimob Polda NTB mengevakuasi penemuan diduga peluru meriam (shrapnel). Benda itu ditemukan warga di Kecamatan Batukliang Utara, Loombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi, mengatakan peluru meriam pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga yang hendak mandi di sungai di Desa Aik bukak Kecamatan Batukliang Utara.
”Saksi kemudian memberitahukan salah satu temannya dan mengecek benda tersebut menggunakan alat detector miliknya dan meyakini benda tersebut berbahan besi,” kata L. Brata.
Selanjutnya saksi bersama temannya membawa benda tersebut ke rumahnya karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat berada di rumahnya saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mengamankan barang tersebut. Polres Lombok Tengah bersama Tim Gegana Satbrimob Polda NTB langsung menuju ke TKP.
”Hasil pemeriksaan dari tim Gegana panjang meriam tersebut sekitar 50 cm dan berat kurang lebih 20 kg. Kesimpulannya Benda tersebut berupa Proyektil High Exsplosive dan harus segera dilakukan pendisposalan,” jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan benda hal tersebut untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.hm
Benda Diduga Peluru Meriam Dievakuasi Tim Gegana
