Selong, DS- Bule asal Australia inisial AT (38) melapor ke Polsek Sembalun karena kehilangan istrinya inisial FT (41) saat bermalam di sebuah penginapan di Sembalun Lombok Timur, Selasa 28 Oktober 2025.
Di depan polisi, AT menceritakan pada hari Minggu, tanggal 26 Oktober 2025, sekitar pukul. 22.00 wita, ia bersama istri dan 2 orang temennya tiba di Penginapan Rinjani Goest Houset di Dusun Bawak Nao Daya, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun.
Tiba dipenginapan, AT bersama istri dan 2 temannya berbincang bincang di teras penginapan dan sekitar pukul 24,00 wita pelapor bersama istrinya dan 2 termannya masuk ke kamar penginapan masing-masing. Tiba-tiba istri pelapor memakai sepatu dan sempat ditanya mau ke mana. Ia ingin mengikuti istrinya tapi tidak diizinkan.
Selanjutnya, kurang lebih 20 menit Istrinya tak kunjung balik ke penginapan. Ia pun berupaya melakukan pencarian tapi tidak ditemukan. Keesokan hari, AT mencari istrinya hingga ke Mataram namun lagi-lagi hasilnya nihil hingga AT melapor ke Polsek Sembalun pada 28 Oktober 2025.
Kapolsek Sembalun melalui Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus hilangnya istri orang Australia saat menginap di penginapan wilayah Sembalun.
” Laporan sudah diterima dan kasusnya masih Lidik,” tegasnya. Li














