Desa Lendang Nangka Target Zero Perkawinan Anak 2025

Pentas drama akhiri perkawinan anak.

Selong, DS-Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, menargetkan zero perkawinan anak tahun 2025.

Kepala Desa Lendang Nangka, Dra. Lalu M. Isnaini, menegaskan hal itu pada Kampanye Akhiri Perkawinan Anak di halaman kantor desa setempat, Sabtu (8/3).

Pemdes sudah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan perkawinan anak. Bahkan sudah menerbitkan Perdes DRPPA.

“Pemerintah desa mendukung dalam mencegah pernikahan anak dan mencoba untuk mengakhiri,” kata Isnaini.

Kades mengakui tahun lalu ada kasus perkawinan anak. Berkat kebersamaan jumlahnya sudah mulai turun.

Lalu Isnaini mengatakan desa punya peran diantaranya dalam penganggaran APBDes yang menyentuh program ini.

“Yang jelas mulai hari kemarin dan mendatang mencoba mengakhiri pernikahan usia anak,” ujarnya.

“Masa depanmu ada di dirimu sendiri. Pergaulan sangat menentukan. Mari sikapi fenomena dari hal yang bisa mengganggu keluarga, ” tambahnya.

Pada Kampanye Akhiri Perkawinan Anak itu ditampilkan pula produk kampanye berupa Ilustrasi digital, pidato pencegahan perkawinan anak dan pentas drama dari forum anak yang ditonton ratusan warga. Ian

Exit mobile version