Desa Tanak Beak Godok Perdes Penyelenggaraan DRPPA dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

banner 120x600

Loteng, DS-Pembahasan Draf Perdes Penyelenggaraan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Lombok Tengah berlangsung di Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kamis (31/10).

Hadir utusan berbagai kelembagaan di desa setempat seperti Kades bersama perangkatnya termasuk forum anak yang difasilitasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB.

Kades Tanak Beak, H. Ahmad Usman, A. Ma, mengatakan pembahasan sudah merupakan yang kedua kali melibatkan berbagai komponen masyarakat.

“Draf Perdes Penyelenggaraan DRPPA sudah dibahas sebelum nanti ditetapkan, ” katanya seraya berharap terbitnya perdes memberi dampak positif keberlangsungan masyarakat terutama disabilitas.

Usman mengatakan kondisi di Desa TanakBeak masih diwarnai pernikahan anak. “Inilah yang melatarbelakangi sehingga perdes dibentuk, ” ujarnya.

Saat ini, kalau dia, jika ada unsur pemaksaan perkawinan anak akan segera diusut sebagaimana terjadi di Lombok Barat.

“Jadi perlu kehati hatian karena keberlangsungan anak menjadi pusat perhatian pemerintah. Dengan kondisi masyarakat yang masih terjadi pernikahan anak, hal ini jangan disepelekan karena secara pidana berat hukumanya, ” papar Usman.

Usman mengemukakan para kader agar sebisa mungkin melakukan pencegahan dengan terus bersosialisasi di tengah tengah masyarakat.

” Itu bagian dari tugas kita sehingga kita lakukan bina keluarga remaja yang melibatkan pula orangtua, ” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Sukran Hasan, mengatakan Tanak Beak termasuk terbanyak perkawinan anak sehingga berimplikasi pada banyaknya stunting.

Kaitan fasilitasi Perdes DRPPA, pihaknya berharap terbangun mindset bahwa perkawinan anak tidak baik. Karena itu, kata dia, perlu regulasi tingkat desa yang mengikat masyarakat disertai kelembagaan untuk mengimplementasikannya. Ian