Digeruduk Kepala Desa Gegara Gaji Belum Cair, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Lombok Timur

H. Hasni
banner 120x600

SELONG,DS- Kepala BPKAD Lotim H.Hasni merespon protes puluhan kepala desa gegara keterlambatan pencairan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) selama dua bulan.

H. Hasni menjelaskan keterlambatan pembayaran siltap karena belum selesainya sebagian besar APBDes.

Kendati demikian, ujarnya, tanggal 6 Februari 2025 Pemda Lombok Timur akan membayarkan Siltap tersebut sebesar 75 % adapun sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai disusun.

“Untuk diketahui, keterlambatan pembayaran Siltap adalah murni karena persoalan sistem saja. InsyaAllah pada bulan berikutnya kami telah sepakat baik dengan pihak terkait, seperti Dinas PMD dan FKKD membayarkan Siltaf setelah pihak Pemdes menyampaikan laporan penggunaan dana siltaf yang sudah diterima, ” imbuhnya.

Hasni memaparkan untuk tahun 2025 Kabupaten Lombok menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp.461.076.232.234.

Adapun peruntukan anggaran tersebut menurut H.Hasni, sebagai berikut:
1) Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp.21.409.695.834
2) Dana Desa sebesar Rp.274.010.887.000.
3) Dana Alokasi Desa sebesar Rp.165.655.649.400.
4) Pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari tahun 2025 sebesar Rp.14.741.094.735.
5) Pembayaran BPJS Kesehatan selama 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp.734.699.688.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur (Lotim) mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim menuntut pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa yang belum dicairkan.li