Hukrim  

Ditegur Minum Miras, Kakak Aniaya Adik Sampai Kepala Berdarah

banner 120x600

Selong, DS- Amarah Uci (28), pemuda asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, tak terbendung. Ia tega menganiaya adik kandungnya sendiri Parhrurozi (26) karena tak sudi ditegur saat pesta minuman keras.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Oesman, mengungkapkan kejadian itu berawal saat adik pelaku menegur kakaknya agar tidak mengonsumsi miras bersama teman – temannya di rumah pada Sabtu malam, 21 Juni 2024.

“Kemudian terduga pelaku merasa dipermalukan di depan teman-temannya sehingga  terduga pelaku mengambil kayu dan memukul korban di bagian kepala korban, ” ungkapnya,

Akibatnya, korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan dilarikan ke Klinik Perulam Sambi di Wilayah Jerowaru untuk menjalani perawatan. “Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jerowaru”, ucap Nikolas.

Selanjutnya, setelah mendapat laporan. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan terjadi. Pelaku digelandang ke Mapolsek Jerowaru untuk penegakan hukum lebih lanjut.

“Kami menghimbau agar semua pihak tetap sama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusim. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Jerowaru, ” imbuh Nikolas. Li