Hukrim  

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap Empat Pelaku

banner 120x600

Selong, DS- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur mengerahkan satu peleton anggota Samapta dan Satu Pelton angota Brimob, Senin dinihari ( 24/2) sekitar 04.30 Wita untuk melakukan penggerebakan di kampung bebas narkoba Masbagik Selatan kecamatan Masbagik Lombok Timur, NTB.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku bersama barang bukti berupa alat hisap dan narkoba jenis ganja.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Timur IPTU M Naufal yang dikonfirmasi membenarkan, adanya empat orang warga Masbagik Selatan tertangkap, saat dilakukan penggerebekan.

“Pengungkapan ini merupakan kegiatan tindak lanjut dari pimpinan, untuk pengungkan di operasi penangkapan di kampung bebas narkoba,,”katanya.

Dikatakan Naufal, dalam penggerebakan tersebut, berhasil menangkap empat terduga pelaku,termasuk dua poket narkoba jenis ganja, uanh Rp 38 juta, alat hisap sabu. Keempat terduga tersebut M, B O ketiganya laki laki dan satu orang perempuan berinisial A.

“Para pelaku yang ditangkap tersebut, semuanya warg kampung bebas narkoba, dan telah berkeluarga,” katanya sembari menambahkan saat penangkapan dilakukan tidak ada perlawanan dari pelaku maupun warga

” saat penangkapan kita di dampingi Kades, Sekdes, Kaling serta ketua RT” jelasnya. Dan keempat pelaku langsung digelandang ke sel Satnarkoba untuk menjalani proses penyidikan.

“para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan, untuk proses penyidikan dan pengembangan, “sambungnya.

Disebutkan Naufal, selama tahun 2025,pihaknya telah mengungkap lima kasus, dua kasus di desa masbagik Selatan, satu kasus dimasbagik Utara,Satu kasus di wilayah Sikur.

“Untuk kampung bebas narkoba, ini merupakan kasus untuk kedua kali penangkapan,” ujarnya seraya memberikan apresiasi kepada masyakat setempat yang telah ikut menciptakan kondisi akan saat penggerebekan dilakukan.li