MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan profesionalisme dan tanggung jawab. Di tengah derasnya arus informasi digital, pers dituntut tidak sekadar menjadi penyampai berita, tetapi mampu menghadirkan fakta yang jernih, terverifikasi, dan berpihak pada kepentingan publik.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Miq Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI NTB di Mataram, Kamis (10/9/2026).
Menurut Miq Iqbal, pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah membutuhkan pers yang independen untuk mengawasi kebijakan, mengangkat persoalan masyarakat, sekaligus memberikan kritik yang dapat menjadi cermin bagi pemerintah.
“Gubernur dan Wakil Gubernur membuka seluas-luasnya ruang kritik bagi insan pers. Bagi pemerintah, kritik yang berbasis data bukanlah ancaman. Kritik yang jujur adalah cermin,” ujar Aka menyampaikan pesan Gubernur.
Ia menegaskan, menjadi mitra pemerintah tidak berarti pers harus kehilangan independensinya. Sebaliknya, pemerintah dan media dapat bekerja bersama untuk kepentingan masyarakat dengan tetap menjalankan fungsi masing-masing.
“Pers tidak perlu menjadi corong pemerintah. Namun, pers juga tidak harus menjadi musuh pemerintah. Pemerintah dan pers dapat bekerja sama dalam kepentingan masyarakat, tanpa kehilangan independensi masing-masing,” tegasnya.
Miq Iqbal menilai tantangan pers saat ini semakin besar karena teknologi membuat informasi bergerak jauh lebih cepat. Semua orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi, tetapi kondisi tersebut justru membuat masyarakat semakin membutuhkan wartawan yang mampu membedakan fakta dari opini dan informasi yang benar dari informasi yang menyesatkan.
“Jangan sampai kecepatan mengalahkan ketelitian. Jangan sampai popularitas mengalahkan kebenaran. Jangan sampai asumsi mengalahkan fakta,” pesannya.
Karena itu, wartawan dituntut tidak berhenti pada apa yang terlihat atau terdengar. Setiap informasi harus diperiksa, dikonfirmasi, dan ditempatkan dalam konteks yang benar.
Miq Iqbal bahkan mengaitkan prinsip jurnalistik tersebut dengan nilai tabayun yang diajarkan dalam Islam: memeriksa kebenaran suatu kabar sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
“Periksa sebelum percaya. Teliti sebelum menyimpulkan. Pastikan sebelum menyampaikan,” tegasnya.
Menurutnya, satu berita mungkin hanya membutuhkan waktu singkat untuk ditulis, tetapi dampaknya dapat berlangsung jauh lebih lama. Karena itu, semakin besar jangkauan sebuah media, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat pada wartawannya.
Ia juga menekankan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional dan beretika.
“Kebebasan pers adalah hak, tetapi kebebasan pers juga amanah. Kebebasan pers bukanlah kebebasan dari tanggung jawab,” tegasnya.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, pemerintah juga dituntut membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka. Namun, keterbukaan tetap harus berjalan berdasarkan hukum karena tidak seluruh informasi memiliki status yang sama.
“Keterbukaan bukan berarti tanpa batas. Kebebasan pers bukan berarti tanpa tanggung jawab. Yang kita bangun adalah kebebasan yang beradab, keterbukaan yang bertanggung jawab, dan jurnalistik yang bermartabat,” ujarnya.
Lebih jauh, Miq Iqbal berharap wartawan NTB tidak hanya memiliki kemampuan teknis menulis berita, tetapi juga kemampuan membaca persoalan secara lebih dalam. Pemberitaan mengenai kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun kebijakan publik, menurutnya, harus dibangun dari data, fakta, regulasi, dan pengalaman masyarakat yang terdampak.
“Tugas wartawan bukan sekadar memberitakan peristiwa. Tugas wartawan adalah membantu masyarakat memahami makna di balik peristiwa,” katanya.
Ia juga berharap perusahaan pers menjadi ruang tumbuh bagi wartawan yang kompeten sekaligus membangun tata kelola media yang sehat. Sebab, pers yang sehat membutuhkan wartawan yang profesional, dan wartawan profesional membutuhkan ekosistem media yang sehat.
Sementara itu, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliluddin mengatakan UKW dan OKK menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 120 peserta, dengan 54 wartawan mengikuti UKW pada jenjang muda, madya, dan utama.
Menurut Ahmad, materi UKW tidak hanya menguji kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, perilaku jurnalistik, serta kemampuan menghasilkan pemberitaan berdasarkan fakta dan etika.
Bagi Pemprov NTB, penguatan kualitas pers merupakan bagian dari penguatan demokrasi itu sendiri. Pemerintah tidak membutuhkan media yang selalu membenarkan, tetapi media yang berani bertanya, cermat memeriksa, jujur memberitakan, dan bertanggung jawab kepada publik.
Pada akhirnya, Miq Iqbal mengingatkan bahwa ukuran terbesar martabat wartawan bukan seberapa sering namanya muncul atau seberapa banyak beritanya dibaca, melainkan seberapa kuat kepercayaan publik yang berhasil dijaganya.
“Ketika kepercayaan publik terjaga, pers tidak hanya menjadi penyampai berita. Pers menjadi penjaga akal sehat publik. Dan ketika akal sehat publik terjaga, demokrasi tumbuh, pembangunan memiliki arah, dan pada akhirnya masyarakatlah yang merasakan manfaatnya,” pungkasnya.kmf
