Mataram, DS – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa inovasi daerah tidak boleh berhenti pada penciptaan program baru atau mengejar penghargaan semata. Inovasi harus mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat serta menjawab berbagai persoalan pembangunan secara lebih cepat, tepat, dan berdampak.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6).
Menurut Sekda, esensi inovasi dalam pemerintahan adalah memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mengubah cara pandang dari sekadar mengejar jumlah inovasi menjadi membangun inovasi yang memberikan manfaat nyata.
“Inovasi bukan bicara tentang mendapatkan penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik, lebih cepat, lebih mudah, lebih efisien, dan lebih berdampak bagi masyarakat. Penghargaan hanyalah instrumen untuk mengukur sejauh mana inovasi itu berjalan,” tegas Abul Chair.
Ia menilai NTB telah memiliki banyak inovasi yang lahir dari berbagai perangkat daerah. Namun ke depan, kualitas, keberlanjutan, dan dampak inovasi harus menjadi perhatian utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat, di antaranya replikasi inovasi, penguatan dokumentasi dan bukti dampak, pemanfaatan testimoni masyarakat, penguatan unsur kebaruan, serta hilirisasi inovasi melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Untuk itu, Sekda meminta seluruh kepala perangkat daerah mengambil peran aktif sebagai penanggung jawab inovasi di instansi masing-masing dan memastikan proses pengembangan inovasi dilakukan secara terencana, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan awal, saat ini teridentifikasi sekitar 150 inovasi yang berkembang di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB selama periode 2024–2025.
Menurut Aryadi, sesuai arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, inovasi yang akan diangkat sebagai unggulan pada IGA 2026 adalah transformasi kebijakan pengentasan kemiskinan dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) menuju Program Desa Berdaya.
Program tersebut dinilai mencerminkan perubahan pendekatan pembangunan dari pola bantuan yang bersifat sektoral menuju pemberdayaan masyarakat yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis potensi desa.
“Pak Gubernur menginginkan inovasi yang kita tampilkan benar-benar mencerminkan ikhtiar besar NTB dalam mengatasi kemiskinan. Karena itu, transformasi dari JPS menuju Desa Berdaya menjadi salah satu inovasi strategis yang akan kita dorong sebagai model pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat,” jelas Aryadi.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 NTB mencatat nilai Indeks Inovasi Daerah sebesar 73,23. Tahun ini, Pemprov NTB menargetkan peningkatan nilai hingga mencapai 76 sesuai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Lebih dari sekadar mengejar peningkatan indeks, inovasi daerah diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda pembangunan daerah, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, hingga percepatan reformasi birokrasi.
Melalui penguatan budaya inovasi di seluruh perangkat daerah dan dukungan kepemimpinan yang kuat, Pemerintah Provinsi NTB optimistis mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah inovatif di tingkat nasional.
“Pada akhirnya yang kita ukur bukan banyaknya inovasi yang dibuat, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari inovasi tersebut,” pungkas Sekda. Kmf
