Selong,DS– Kejaksaan Negeri Lombok Timur menegaskan penanganan dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur masih terus berjalan.
Meski Jaksa telah memeriksa puluhan saksi dan menyita sejumlah barang bukti namun sampai saatnya belum ada penetapan tersangka karna masih menunggu hasil audit kerugian negara dari kasus itu.
Kajari Lombok Timur, Hendro Wasisto, mengungkapkan penyidik telah memeriksa lebih dari 40 saksi dan menghadirkan dua ahli, yaitu ahli teknologi informasi dan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Meski demikian, kepastian kerugian negara belum diperoleh karena antrean panjang pemeriksaan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
Ia menjelaskan pihaknya sudah menempuh prosedur hukum dengan mengajukan permintaan resmi ke BPKP Perwakilan NTB. Namun, keterbatasan sumber daya membuat perhitungan kerugian di Lombok Timur baru masuk dalam daftar tunggu.
“Mereka bersedia menghitung. Namun informasi yang kami dapat, kami di urutan belasan dari antrean yang ada,” ujarnya
Untuk menghindari penundaan lebih lama, Kejaksaan berinisiatif melibatkan kantor akuntan publik sebagai auditor alternatif.
Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus korupsi berkerah putih membutuhkan ketelitian dan keseimbangan proses hukum.
Karna itu, keterlibatan auditor independen menjadi langkah penting agar penegakan hukum berjalan transparan dan berkepastian.
Sebelumnya, Kejari Lotim menegaskan audit menjadi strategi kunci untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam proyek pengadaan senilai Rp32,4 miliar tersebut.
Chromebook yang dibeli melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 itu seharusnya mendukung pembelajaran berbasis teknologi informasi di sekolah dasar.
Namun, penyidik menemukan indikasi penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik.
Dugaan penyimpangan ini diperkuat oleh pemeriksaan saksi terkait pengadaan dan distribusi. Kemudian pengecekan langsung kondisi perangkat di sejumlah sekolah dasar di Lombok Timur.
Kajari menambahkan, berbeda dengan penyidikan di tingkat nasional yang mencakup pengadaan Chromebook 2020–2023 untuk SD hingga SMP, kasus di Lombok Timur hanya fokus pada anggaran tahun 2022 khusus bidang pendidikan dasar.li














