Sumbawa Besar, DS-Kepolisian Sektor Utan jajaran Polres Sumbawa meringkus dia pemuda pelaku pencurian dan kekerasan (Curas)
Dalam pengungkapan tersebut, DM (28) dan M (26), warga Kecamatan Utan tak berkutik saat diamankan personel Polsek Utan pada hari Jumat 7 Juni 2024 di Desa Tengah, Kecamatan Utan.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.Ap, M.M.Inov., dalam. Siaran persnya Sabtu (8/6), menyebut bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan seorang wanita bernama Syari’ah yang mengalami penjambretan tanggal 2 April 2024.
Pada saat kejadian, korban yang tengah berjalan subuh bersama temannya di Jalan Lintas Sekokok, Desa Jorok, Kecamatan Utan dihampiri dua orang tak dikenal. Mereka mengajak korban ngobrol namun tak dihiraukan.
“Saat itu korban sempat mengecek HP nya untuk melihat jam, tiba-tiba dari belakang dua orang tersebut merampas HP korban dan langsung melarikan diri, ” ucap Kapolsek.
Setelah melakukan penyelidikan intens akhirnya keberadaan HP yang dicuri tersebut berhasil dilacak.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku menjual HP hasil curian kepada seseorang dan berhasil kami lacak dan kedua pelaku berhasil terindentifikasi dan langsung diamankan, ” terang Kapolsek.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Hps)
