Selong,DS– Menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas jual beli hewan kurban di Pasar Ternak Masbagik mengalami peningkatan yang signifikan. Lonjakan permintaan terhadap hewan kurban, khususnya sapi, menyebabkan kenaikan harga jual hingga mencapai 10 persen dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Kabid Produksi dan Usaha Peternakan Dinas Peternakan Kabupaten Lombok Timur, Juhur, menyampaikan bahwa tingginya aktivitas di pasar ternak menjelang Idul Adha merupakan hal yang rutin terjadi setiap tahun. Namun tahun ini, lonjakan permintaan terjadi lebih awal dan lebih tinggi.
“Permintaan masyarakat meningkat drastis, baik untuk keperluan hewan kurban maupun untuk acara resepsi pernikahan yang mulai kembali marak pasca pandemi. Hal ini menyebabkan harga sapi naik,”ujarnya.
Harga jual sapi yang sebelumnya berkisar Rp40.000 per kilogram, kini melonjak menjadi sekitar Rp50.000 per kilogram. Kenaikan ini cukup terasa bagi pembeli, namun masih dianggap wajar mengingat tingginya permintaan dan terbatasnya stok sapi siap jual di pasar.
Juhur juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah praktik kecurangan dalam transaksi, khususnya dalam hal penimbangan bobot sapi. Dinas Peternakan telah menempatkan timbangan digital di beberapa titik strategis di area pasar.
“Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan haknya secara adil dan transparan. Timbangan digital ini akan membantu menghindari praktik curang dan memberikan kepercayaan lebih kepada para pembeli,” jelasnya.
Dalam satu hari, Pasar Ternak Masbagik mencatat rata-rata penjualan antara 500 hingga 700 ekor sapi. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada pertengahan Juni tahun ini. Para peternak dan pedagang berharap kondisi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan mereka, tetapi juga menggerakkan perekonomian lokal, khususnya di sektor peternakan.
” Di sisi lain kita juga terus mengingatkan masyarakat supaya lebih selektif dan cermat dalam memilih hewan kurban. Selain memastikan kelayakan fisik dan kesehatan hewan, masyarakat juga diharapkan membeli dari pasar-pasar resmi guna menjamin kualitas dan legalitas hewan dibeli” katanya.li














