KLU, DS-Tim Joint Monitoring provinsi melakukan monev Program Berani II di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, KLU, Selasa (8/10). Monev diikuti pula oleh Desa Sigar Penjalin dan Desa Bayan yang menjadi sasaran program LPA NTB-Unicef tersebut.
Tim yang terdiri dari Bappeda NTB, Dikes, Dikbud, DP3AP2KB, PKK NTB, DPMPD, BKKBN, dan Dinsos NTB, melakukan tanya jawab kepada para Kades dan penerima manfaat terkait dampak program tersebut bagi masyarakat. Hasil yang dicapai akan menjadi laporan Bappeda NTB ke Pusat.
Kabid P2M Bappeda KLU, Harun Al Rasyid, selaku tuan rumah mengakui pernikahan anak masih menjadi kasus terbesar di KLU. Hal itu telah disikapi melalui beberapa Perda, Perbup dan SK Bupati, yang juga mendukung pelaksanaan program pencegahan perkawinan anak. Hanya saja komponen itu belum cukup karena diperlukan implementasi dan kolaborasi berbagai pihak.
Ia pun menguraikan kegiatan yang sudah dilakukan LPA NTB di KLU, salah satunya layanan terintegrasi Gawe Gubuk di Desa Bayan dan Jenggala yang dampaknya dirasakan langsung 1.995 penerima manfaat. Hal itu juga telah diawali dengan komitmen bersama Menuju NTB Nol Perkawinan Anak di Desa Sigar Penjalin yang diwarnai pula dengan layanan terintegrasi anak, orangtua, lansia dan disabilitas.
Sekretaris LPA NTB, Sukran Hasan selaku Manajer Program. mengatakan pelaksanaan program masih sebagian kecil di desa. Pada tahap awal berupa berbagai kegiatan untuk membangun komitmen bersama serta penguatan kader. Telah dibentuk pula Koalisi masyarakat sipil untuk rencana aksi bersama.
Menurutnya, desa-desa di KLU memiliki potensi besar dalam mengantisipasi perkawinan anak karena didukung keberadaan konselor yang berkolaborasi dengan forum anak, PATBM, PKK, dan MKD (Majelis Krama Desa).
“MKD yang dulu menangani ranah konflik di masyarakat kini mulai terbuka menangani kasus perkawinan anak. Di tingkat kabupaten OPD ada potensi berkolaborasi yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara ini, kata dia, tantangannya terkait implementasi tradisi. Khususnya tokoh agama, kata Sukran, belum terlibat secara penuh dalam pencegahan perkawinan anak.
Penganggaran Forum Anak
Peran forum anak dinilai menjadi hal yang cukup mendasar dalam program ini. Karena itulah forum anak dibentuk dan dihidupkan kembali sebagai pelopor dan pelapor. Guna membangun kapasitas forum anak, sebanyak lima desa dampingan LPA NTB di KLU sudah menerima penganggarkan dari dana desa dengan jumlah bervariasi.
Kades Sigar Penjalin, Jawil Fadli, mengatakan kebiasaan yang menjadi pemicu perkawinan anak seperti adat kawin lari, pendidikan, kemiskinan, pergaulan bebas. Pemdes berupaya meminimalisir dengan penguatan kelembagaan desa. “Sigar Penjalin punya DRPPA dan Perdes Pencegahan Perkawinan Anak. Pun PKBM menerima paket A, B dan C. Kelembagaan ini yang akan diperkuat, termasuk keberadaan forum anak,”katanya.
Menurutnya, Sigar Penjalin akan menganggarkan lewat APBDes, baik terhadap lembaga desa maupun forum anak. “Hari ini 10 juta ke depan bisa 20 juta. Anggaran MKD pun trend nya naik,” cetusnya seraya menmbahkan para perangkat desa ditekan tidak melayani perkawinan anak.
Tantangan sementara ini dikemukakan konselor Sigar Penjalin, Wiwin. Kata dia, tidak semua perangkat kewilayahan melaporkan kasus perkawinan anak sehingga mana yang terlapor itulah kasus yang dilaporkan. Beruntung, pihaknya berkolaborasi dengan forum anak yang bisa melakukan deteksi dini rencana kasus perkawinan anak.
Kades Bayan, Satradi, mengaku sudah melakukan kampanye di setiap dusun untuk pencegahan nikah dini. Ia mengakui hal ini dahulu belum dianggap masalah berat, namun kini merasakan fakta yang sangat serius. Karena itu, pihaknya akan melanjutkan program ini ke depan dengan dukungan APBDes agar program ini berjalan walaupun nanti program NGO terhenti.
Hal serupa dikemukakan Sekdes Jenggala yang juga memiliki berkomitmen sama mencegah perkawinan anak menyusul deklarasi Menuju KLU Nol Perkawinan Anak beberapa waktu lalu yang diikuti Kades-kades di Lombok Utara. ian














