Selong, DS- Jumlah pelamar lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Lombok Timur tembus 4 ribu orang. Mereka akan mengikuti seleksi memperebutkan 100 formasi kebutuhan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Ribuan pelamar ini tercatat mulai mendaftarkan diri sejak tanggal 20 Agustus sampai 10 September 2024.
“Hari ini hari terakhir insya Allah sampai nanti malam jam 11.59 Wita sudah mencapai 4.000 itu yang mendaftar,” ujar Kepala BKPSDM, H. Mugni, Selasa (10/9/2024).
Dia mengatakan , masa pendaftaran sempat diperpanjang, dimana sesuai jadwal nasional harusnya berakhir tanggal 6 September 2024.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini lantaran ketersediaan e-materai yang digunakan untuk keabsahan berkas atau dokumen para pelamar sempat habis.
“Kemarin diperpanjang 4 hari karena server untuk e-materia ngendap,”ucapnya.
4 ribu para pelamar CPNS ini, kata dia, akan memperebutkan 100 formasi dengan rincian 60 untuk tenaga kesehatan dan 40 untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Ditegaskannya, 100 formasi yang dibuka tersebut juga hanya diperuntukkan untuk CPNS saja.
Sedang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih dalam usulan.
“P3K belum, mungkin setelah selesai CPNS dulu baru akan diumumkan (pendaftarannya),” katanya.
Dikatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, saat ini Pemda Lotim memfokuskan penerimaan untuk CPNS, hal ini menyusul kebutuhan akan PNS di jajaran Pemda juga sangat tinggi, imbas dari banyaknya PNS yang pensiun.
Tahun ini saja ada sebanyak 547 PNS yang pensiun, dikarenakan batas usianya, ada juga yang dipensiunkan oleh yang maha kuasa (meninggal) atau mungkin pensiun sendiri dia menurunkan diri, dan dia juga yang dipecat,” ungkapnya.
Mugni juga menyampaikan, penilaian penting yang harus terpenuhi nanti adalah penggunaan materai yang kerap menjadikan pelamar tidak lulus dari tahun ke tahun.
Dimana, penggunaan e-materai ataupun materai manual harus digunakan tidak boleh lebih dari satu dokumen.
“Jangan sampai pelamar itu menggunakan satu materi untuk lima dokumen yang seharusnya bermaterai, itu tidak boleh. Itu menjadi salah satu indikator ketidaklulusan. Kalau sampai ada pelamar ini menggunakan materi untuk empat atau lima dokumen yang satu materi, itu otomatis tidak lulus seleksi administrasi,” imbuhnya. Li














