Selong, DS – Kabupaten Lombok Timur meraih juara 1 Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi NTB dari Badan Penyelenggara Perlindungan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, kepada Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin di Mataram Rabu (10/09/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi dan komitmen Lombok Timur dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. Dari 7 indikator penilaian, Kabupaten Lombok Timur mendapat skor 51,51 poin mengalahkan 9 Kabupaten Kota lainnya di NTB.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu pemerintah daerah berkomitmen terus mendukung untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
“Kita sudah lihat manfaat, kita lihat pemanfaatannya BPJS Ketenagakerjaan sangat bagus ya. sekarang masyarakat kita apakah itu kelompok tani, kelompok nelayan atau kelompok-kelompok yang lain ada UKM dan sebagainya di dalam masalah kegiatan kerja dan sebagainya dan dia sudah masuk dalam BPJS ini terdapat kecelakaan, kecelekaan kerja dikasih tanggungan, meninggal dunia dikasih tanggungan,” ujarnya.
“Dan tidak perlu mereka yang mengurus, tinggal dilaporkan bahwa kepesertaan salah seorang di antara masyarakat kita itu meninggal dunia misalnya itu langsung selesai masalahnya jadi tidak ribet-ribet ya,” sambung Warisin.
Ia menyebut lebih dari 98 ribu warganya telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan termasuk 2.560 orang diantaranya marbot masjid dan guru ngaji. “Kenapa penting, karna mereka bekerja dan tentu pekerjaannya punya resiko,” jelasnya.
Kedepan, lanjutnya, sebanyak 3,2 persen atau 43 ribu masyarakat yang tergolong miskin ekstrim akan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini, kata Bupati, penting untuk memberikan jaminan perlindungan sosial ke warga tidak mampu.
Ia mengaku sudah melakukan kalkulasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa serta segera mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk menguatkan kebijakan itu.
“Kenapa mereka menjadi perlu didaftarkan karena mereka juga bekerja dan punya risiko juga,” tambahnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, mengatakan Paritrana Award adalah bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam melaksanakan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Dari beberapa indikator, Lombok Timur mendapat poin tertinggi pada keperpihakan alokasi anggaran dalam melindungi masyarakat pekerja,” ungkapnya.
Saat ini, papar Yohan, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur terus mengalami peningkatan. ” Sekarang jumlah peserta mencapai 147 ribu,” terangnya
Sedangkan manfaat klaim yang sudah dibayarkan ke ahli waris peserta BPjamsostek sampai Bulan Agustus 2025 mencapai 18,8 milyar.
“Pekerja non ASN atau ekosistem pekerja yang bekerja di Pemda mencapai 35 ribu yang terlindungi di Kabupaten Lombok Timur,” imbuh Yohan.
Paritrana Award sendiri merupakan apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa
dan para pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. li
