Loteng, DS-Tingginya kasus perkawinan anak di Kabupaten Lombok Tengah yang mencapai sekira 29 persen diwarnai permasalahan berkenaan dengan regulasi. Kades maupun kadus enggan melaporkan kasus-kasus itu di wilayahnya karena takut terjerat hukum.
Pada pertemuan konsolidasi dan koordinasi pencegahan perkawinanan anak dan penandatanganan MoU, penyusunan aksi bersama menuju Lombok Tengah Nol Perkawinan Anak, Senin (15/7), mengemuka bahwa banyak kasus perkawinan anak di Loteng yang tidak dilaporkan.
Acara yang merupakan bagian dari Program Berani II itu berlangsung di Aula Bapperida Lombok Tengah dihadiri di antaranya Wakil Bupati Loteng, LPA NTB, Ketua Forum Kadus Lombok Tengah, Ketua Forum. Kades, kades lima desa dampingan, MUI, PKK Loteng, Majelis Adat Sasak Loteng, Majelis Krama Adat Loteng, Kemenag serta OPD terkait.
Kades Teruwai, HM Arta, menuturkan enggan melaporkan kasus perkawinan anak di wilayahnya karena kekhawatiran terjerat huku. Dia mengaku jika mendengar ada perkawinan anak tidak akan menghadiri acara itu sekaligus juga tidak melaporkan ke OPD terkait walau mengetahuinya.
Dalam UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual pada salah satu pasal disebutkan bahwa berbagai bentuk pemaksaan perkawinan termasuk perkawinan anak diancam dengan pidana penjara 9 tahun dan atau denda Rp 200 juta.
Berkenaan dengan itu, HM Arta meminta formula agar desa memiliki sistem kekuatan dalam menekan perkawinan anak. Pasalnya, dalam kasus tersebut terdapat beberapa pemahaman yang digunakan masyarakat seperti pemahaman adat, pemahaman agama dan regulasi nasional.
Langkah yang dilakukan Kades selama ini terhadap mereka yang melakukan perkawinan anak adalah mengambil tindakan tidak melayani berbagai kebutuhan administrasinya.
Kekhawatiran Kades berhadapan dengan masyarakat diakui Kadis DP3AP2KB Loteng, Baiq Sri Hastuti Handayani, SH. Karena itu, ia meminta dalam persoalan ini Kades tidak perlu berhadap-hadapan dengan masyarakat melainkan cukup melaporkannya ke OPD yang bertanggung jawab jika menemukan kasus perkawinan anak. Ian
Deklarasi Kades se Lombok Utara Warnai Launching Nol Perkawinan Anak