Kota Bima, DS- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid beserta anggotanya menggulung kawanan pelaku tindak kejahatan begal di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.
Kawanan pelaku begal yang beraksi merampas barang berharga milik korban serta tidak segan segan melukainya dengan cara membacok, berhasil digulung oleh Tim Puma 1. Para pelaku dijemput paksa di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Kawanan begal yang berjumlah tiga orang ini diringkus Jumat, 26 Juli 2024 malam sekira pukul 19.00 WITA tanpa perlawanan sama sekali.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean dalam.siaran persnya menyampaikan, Sabtu (27/7), kawanan begal yang diringkus masing masjng MH (24), DH (21), dan MRF (17). Semuanya merupakan warga Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Menurut Punguan Hutahean, kawanan begal ini merampas handphone korban yang sedang duduk di sekitar jalan Jembatan Penatoi pada Selasa malam. Begal juga melukai korban dengan membacok tangannya sebelum kabur setelah merampas barang berharga korbannya.
Barang bukti yang diamankan oleh Kasat Reskrim meliputi satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kawanan begal saat beraksi dan satu buah handphone milik korban.
“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.hm














