Selong,DS- Tim Satreskrim Polres Lombok Timur bergerak cepat memburu pelaku setelah melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap perempuan yang ditemukab tewas di disamping motornya.
Kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap, Ahad (23/02/2025). Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra
Berbekal informasi saksi dan jejak digital, dari hasil penyelidikan tim menyimpulkan terduga pelaku bernama Sahir (38), seorang nelayan asal Sulawesi Selatan yang mengontrak rumah di Turingan.
“Kami mendapat info terduga pelaku masih di kontrakannya. Kami bergerak cepat sebelum ia kabur,” tegas, Senin (24/2).
Pukul 09.30 WITA, tepat 4 jam setelah laporan masuk, tim bergegas mendatangi dan mengepung rumah kontrakan terduga pelaku Sahir. Terduga pelaku, yang diduga membunuh korban dengan cara menutup mulut hingga korban tak bisa bernapas selama sekitar 15 menit. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
“Dia terkejut. Tim kami sudah di depan matanya sebelum ia sempat menghapus jejak,” ungkap Darma.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kunci, celana pendek hitam-biru, kaos abu-abu, celana jeans biru, dan dua batang kayu yang digunakan untuk melakukan aksi jahatnya.
Polisi masih mendalami motif pelaku membunuh korban. Namun diduga ada indikasi persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
