Selong, DS- Lapas Kelas IIB Selong menggelar operasi penggeledahan khusus menjelang libur panjang Isra’ Miraj dan Imlek, Senin (27/01/2025)
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan puluhan barang terlarang di Blok 4 Kamar 26-27 dan Blok 3 Kamar 34-36. Petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dapat digunakan untuk tindakan membahayakan.
Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, menegaskan operasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan. Tidak ditemukan HP atau narkoba, namun barang yang disita memiliki risiko signifikan
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan arahan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, melibatkan Ka KPLP dan Kasi Administrasi Kamtib, serta diawasi Kasubid Bimbingan Pengentasan Anak.
“Kami fokus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan selama masa libur,”ujarnya.
Operasi ini menunjukkan upaya preventif Lapas Selong dalam mengendalikan potensi risiko keamanan.li
