Hukrim  

Live Video Vulgar di Tiktok, Konten Kreator Diamankan Polisi

Selong, DS- Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur mengamankan seorang konten kreator inisial JS (24), warga Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, Selasa (30/07/2024).

JS diamankan setelah viral live video vulgar di media sosial Tiktok.

Kejadian itu berawal setelah JS menghadiri sebuah pesta minuman keras di sekitar Pantai Labuan Haji pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 17.00.

Setelah pulang ke rumah sekitar pukul 20.00, JS melakukan siaran langsung di TikTok atas undangan admin bernama Amaq Emett. Siaran langsung tersebut menampilkan aksi yang tidak pantas.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. Dharma Yulia Putra, mengatakan JS mengaku melakukan aksi tersebut karena dijanjikan hadiah sebesar 1000 K dari admin dan penonton.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap admin untuk mendalami keterlibatannya dalam insiden ini.” terang Drahma

JS yang merupakan wanita bersuami dengan satu anak, saat ini ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Ini merupakan kejadian pertama kali bagi JS melakukan hal semacam itu. Polisi juga akan memanggil saksi-saksi lain yang ada saat siaran langsung untuk membantu dalam proses penyelidikan. Admin TikTok yang diidentifikasi sebagai Amaq Emett juga akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Perbuatan ini telah menimbulkan reaksi dari masyarakat dan menjadi sorotan utama di media sosial.

Polisi berkomitmen untuk memroses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan melindungi keamanan serta moralitas di dunia maya.

Sementara itu JS mengakui secara sadar melakukan aksi senonoh tersebut. Ia pun menyampaikan permohonan maaf karena perbuatannya itu telah membuat masyarakat resah.LI

Exit mobile version