Mataram, DS-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB mengajukan 15 anak rentan untuk menerima beasiswa dari LPAI tahun 2025.
Pengajuan nama anak rentan, masing-masing anak dengan disabilitas, anak korban perkawinan anak, Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), anak korban stigma isu radikalisme berbasis kekerasan, dan lain-lain.
Program beasiswa LPAI bagi 200 anak rentan itu terbuka bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
Sekretaris LPA NTB, Sukran Hasan, Senin (14/7), mengatakan sedang mendata anak-anak yang akan diajukan dengan mengidentifikasi posisi dan aktivitas mereka.
Untuk sementara, beasiswa diberikan dalam janga waktu setahun.
“Beasiswa yang diberikan untuk anak-anak usia SD sampai SMA. Besar beasiswa maksimal Rp 5 juta per-anak selama setahun, ” katanya seraya menambahkan kemungkinan bisa saja beasiswa dilanjutkan hingga tamat.
Kata dia, pihak LPAI menggandeng BAYAN, salah satu perusahaan tambang di Indonesia yang memberikan sumbangan bagi anak-anak tersebut.
Sukran berharap ada anak-anak rentan dari NTB yang bisa mendapatkan beasiswa dimaksud. Ian
