Menurut Sutradara Teater Lho Indonesia R. Eko Wahono, dalam pertemuan ketjil sore 15 Oktober 2025 setelah latihan Lakon Borka, sebuah upaya untuk memerdekakan diri dari belenggu teks adalah bentuk kesadaran baru dalam praktik teater Indonesia. Baginya, teks tidak seharusnya menjadi tiran yang mengatur tubuh, gestur, dan pikiran aktor.
Teks justru harus dipahami sebagai ruang hidup yang lentur, yang bisa diolah, ditafsir, bahkan dibongkar. Pernyataan ini, sekilas tampak sederhana, namun sebenarnya mengguncang fondasi teater konvensional.
Dalam tradisi lama, teks adalah “kitab suci” pementasan. Ia menentukan arah dialog, struktur adegan, bahkan makna dari peristiwa panggung. Namun Eko Wahono menawarkan pandangan sebaliknya: teks harus dimerdekakan.
Teks bukan satu-satunya sumber kebenaran artistik, melainkan bagian dari dialektika kreatif antara aktor, ruang, emosi, dan penonton.
Konsep “memerdekakan teks” tidak hanya berbicara tentang kebebasan artistik, tetapi juga tentang pembebasan manusia dari cara berpikir yang kaku. Ketika teks diperlakukan sebagai sesuatu yang terbuka, maka tafsir bisa menjadi tak terbatas, dan teater bisa menjadi ruang perjumpaan yang lebih manusiawi.
Eko menyebutkan bahwa teks dapat hadir dengan berbagai perspektif dan latar yang beragam. Ia bisa muncul dari emosi seperti kecewa, marah, teralienasi, menghasut, iri, dan tak berdaya. Ini menandakan bahwa teks tidak hanya berisi kata-kata yang tertulis, melainkan juga pengalaman batin manusia yang kompleks.
Dalam pendekatan ini, teks menjadi semacam organisme hidup yang terus tumbuh dan bertransformasi. Setiap emosi yang muncul dalam proses penciptaan, entah itu rasa kecewa atau kemarahan, menjadi bagian dari struktur teks yang tidak terlihat.
Kata-kata yang diucapkan di panggung hanya permukaannya; yang lebih penting adalah lapisan makna yang tersembunyi di balik gestur tubuh, ekspresi wajah, atau jeda dalam ucapan.
Teks, dalam pemahaman Eko, tidak harus dimulai dari naskah. Ia bisa lahir dari tubuh, dari gerak yang spontan, dari energi kolektif yang lahir di ruang latihan, atau dari pertarungan batin aktor dengan dirinya sendiri. Dengan demikian, teater tidak lagi hanya menjadi seni menghidupkan tulisan, tetapi seni menciptakan teks hidup yang terus berubah seiring waktu.
Dari Belenggu ke Kebebasan: Revolusi Cara Pandang
Jika teater tradisional menempatkan teks sebagai pusat kekuasaan, maka gagasan “memerdekakan teks” adalah bentuk revolusi estetika. Ia mengajak kita untuk menggeser titik berat dari apa yang tertulis menuju apa yang terasa.
Belenggu teks bukan hanya soal struktur naratif, tetapi juga soal cara berpikir yang menganggap makna sudah selesai begitu naskah ditulis. Padahal, setiap pertunjukan adalah peristiwa baru, yang dipengaruhi ruang, waktu, dan keadaan sosial penontonnya.
Dengan memerdekakan teks, seorang sutradara memberi kesempatan kepada aktor untuk menjelajah ruang interpretasi yang lebih luas.
Dalam konteks ini, kebebasan bukan berarti chaos. Justru, kebebasan menuntut disiplin baru: disiplin dalam mengelola kemungkinan, dalam menakar kadar emosi, dalam membaca tubuh sebagai teks alternatif.
Seorang aktor yang merdeka dari teks bukanlah aktor yang asal bergerak, tetapi aktor yang mampu menemukan bahasa tubuhnya sendiri sebagai bentuk artikulasi makna.
Eko menyinggung bagaimana emosi seperti kecewa, marah, teralienasi, menghasut, iri, dan tak berdaya dapat menjadi latar bagi kehadiran teks. Pernyataan ini membuka ruang pemikiran baru: bahwa emosi adalah teks itu sendiri.
Dalam praktik teater kontemporer, tubuh sering dijadikan medium utama untuk menulis teks. Setiap gerak, hentakan, atau bahkan diam, dapat dibaca sebagai kalimat non-verbal.
Emosi menjadi “pena” yang menulis di udara. Dengan demikian, tubuh aktor bukan sekadar alat peraga, melainkan ruang produksi makna.
Ketika seorang aktor marah di atas panggung, yang penting bukan sekadar ekspresi kemarahan itu, tetapi bagaimana ia mengolah kemarahan itu menjadi bentuk yang komunikatif. Saat kecewa, bukan tangisan yang dicari, melainkan resonansi yang mampu menggetarkan penonton.
Teater semacam ini menolak bentuk representasi yang klise. Ia lebih dekat pada pengalaman eksistensial, di mana aktor dan penonton sama-sama menjadi subjek yang saling memantulkan makna. Dengan memerdekakan teks, emosi menjadi pusat gravitasi pertunjukan.
Ketika kata atau teks diposisikan merdeka, kata Eko, maka pola gestur dan sikap pun menjadi fleksibel. Pernyataan ini adalah inti dari praktik teater postdramatik, di mana tubuh dan teks tak lagi memiliki hubungan hierarkis, melainkan dialogis.
Fleksibilitas gestur berarti bahwa tubuh aktor tidak lagi terikat pada arahan yang baku. Ia bebas bereksperimen, menemukan cara-cara baru untuk menyampaikan pesan.
Sebuah kalimat sederhana bisa diucapkan dengan berbagai gaya, dan setiap gaya membawa makna yang berbeda. Di sinilah kreativitas aktor diuji, sejauh mana ia mampu menulis ulang teks melalui tubuhnya.
Dalam konteks sosial yang lebih luas, gagasan ini mengandung makna politis. Kebebasan gestur adalah simbol dari kebebasan berpikir. Tubuh yang lentur adalah tubuh yang tidak tunduk pada dogma.
Dengan demikian, memerdekakan teks bukan hanya urusan estetika, tetapi juga pernyataan ideologis tentang manusia yang berdaulat atas pikirannya sendiri.
Gagasan Eko juga dapat dibaca sebagai refleksi terhadap kondisi sosial Indonesia hari ini. Dalam masyarakat yang sering terjebak dalam narasi tunggal—baik dalam politik, agama, maupun budaya—teater yang memerdekakan teks menjadi bentuk perlawanan.
Teks yang kaku sering kali menjadi alat kekuasaan. Ia menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Namun dalam teater yang bebas, teks justru menjadi alat untuk mempertanyakan semua itu.
Ia membuka ruang bagi suara-suara yang selama ini dibungkam: suara orang kecil, perempuan, kaum terpinggirkan, dan siapa pun yang merasa “teralienasi”.
Dengan membiarkan teks hadir dari berbagai latar emosi dan pengalaman, teater menjadi cermin bagi keberagaman kehidupan itu sendiri. Ia tidak berpretensi memberi jawaban, tetapi mengajak penonton untuk berdialog, merasakan, dan menafsir.
Memerdekakan teks berarti juga memerdekakan diri. Bagi para pelaku teater, proses ini adalah perjalanan spiritual dan intelektual. Seorang sutradara atau aktor yang berani meninggalkan kenyamanan teks yang mapan harus siap menghadapi ketidakpastian.
Namun justru di dalam ketidakpastian itu, kreativitas tumbuh. Tubuh menjadi laboratorium yang terus bereksperimen. Setiap latihan menjadi ruang kontemplasi: bagaimana mengekspresikan marah tanpa kata? Bagaimana menghadirkan rasa tak berdaya tanpa dialog? Bagaimana menulis teks dari napas dan diam?
Proses semacam ini mengubah cara pandang terhadap seni peran. Teater tidak lagi sekadar pertunjukan untuk dilihat, tetapi proses menjadi manusia yang lebih peka. Eko, dengan pemikirannya, seolah mengajak para pelaku teater untuk kembali ke akar: pada kejujuran tubuh dan kejujuran rasa.
Menuju Teater yang Merdeka
Pernyataan Eko tentang upaya memerdekakan diri dari belenggu teks adalah seruan untuk mencipta teater yang lebih hidup, reflektif, dan manusiawi. Ia menegaskan bahwa teks bukanlah penjara, melainkan pintu. Dan melalui pintu itu, aktor, sutradara, dan penonton dapat masuk ke wilayah tafsir yang tak terbatas.
Teks yang merdeka adalah teks yang mampu menampung emosi manusia dalam segala bentuknya. Ia tidak memaksa, tetapi menuntun. Ia tidak membelenggu, tetapi menghidupkan.
Dalam dunia yang serba cepat dan penuh tekanan, teater yang demikian menjadi oase. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpikir dan berkreasi adalah hak setiap manusia. Seperti tubuh yang terus bergerak, teks pun harus terus bernapas.
Dan pada akhirnya, memerdekakan teks adalah memerdekakan diri: dari ketakutan, dari kebiasaan, dari segala hal yang membuat kita berhenti tumbuh. Seperti panggung yang selalu menantikan peristiwa baru, hidup pun akan lebih indah jika kita berani membuka ruang bagi kemungkinan-kemungkinan yang tak terduga.
Demikian catatan hari ini menuju pentas Lakon Borka 10 Desember 2025.
#Akuair-Ampenan, 15-10-2025














