KLU, DS-Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, akan menggelar Gawe Gubuk tanggal 25 November 2025. Desa ini memeroleh prestasi nol perkawinan anak hingga November tahun ini.
Berbagai jenis layanan akan dilakukan sejumlah OPD seperti Dukcapil untuk layanan adminduk, DP2AKB, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Bahkan Baznas KLU dan institusi lain juga akan dilibatkan dalam peran masing-masing mengatasi kerentanan.
Pada rapat peraiapan Gawe Gubuk di Desa Sokong yang dihadiri Ketua LPA NTB dan pengurus LPA KLU, Selasa (11/11), Kepala Desa Sokong, Sutiadi, mengemukakan berbagai kerentanan anak di desanya.
Salah satunya terkait stunting di Desa Sokong yang mencapai 93 balita. Karena itu, hal ini akan menjadi prioritas dalam Gawe Gubuk selain pencegahan perkawinan anak dan pemenuhan dokumen adminduk warga.
SATGAS KAMTIBMAS PPA
Dalam Gawe Gubuk akan digelar pula Deklarasi Satgas Kamtibmas Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Dusun Majalenge, Desa Sokong. Deklarasi diharapkan memicu kegiatan serupa dusun lain untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan sosial.
“Peran dan fungsi Satgas di antaranya mengembalikan hak dan kewajiban anak, patroli malam dan penyusunan awik-awik terkait pencegahan perkawinan anak yang akan disahkan, ” kata salah seorang pengurus Satgas.
Menurut Sutiadi, Desa Sokong tahun 2025 nol kasus perkawinan anak. Prestasi ini terbaik setelah tahun 2023 mengemban 5 kasus dan tahun 2024 sebanyak 1 kasus.
Menurutnya, langkah kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan formula dalam gerakan perlindungan anak.
Ketua LPA NTB, Sukran, mengatakan Gawe Gubuk akan mengatasi berbagai persoalan kerentanan yang semuanya mengait dengan perlindungan anak.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bisa berpatisipasi dalam gawe bersama itu, diantaranya dengan Baznas KLU. Ian














