Sumbawa Barat, DS- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat atau Puma meringkus SF (16 th) , asal Ds. Gontar Alas Barat di sebuah rumah keluarganya di Ds. Kanar Kec. Lab. Badas Kab. Sumbawa, Senin (7/10/2024).
Pengungkapan Tim Puma dan Unit Reskrim Polsek Poto Tano terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan berdasarkan laporan Basri, warga Ds. Senayan, Kec. Poto Tano, Selasa (1/10/2024).
Basri melaporkan bahwa pada hari Senin (30/9/2024) sekitar pukul 18.30 wita, anaknya yang bernama Rani memarkir sepeda motornya Honda Beat warna putih lis biru Nomor Polisi EA 5624 HF di teras rumah pamannya.
Pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 wita, Rina hendak mengambil sepeda motor di tempat ia memarkir. Ternyata sepeda motor sudah tidak ada. Saat itu Rina memberitahu orang tuanya dilanjutkan melakukan pencarian. Namun, tidak ditemukan.
“Ia pun melapor ke Polsek Poto Tano,” terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin kepada awak media.
Atas laporan curanmor Kapolsek Poto Tano, Ipda Abdul Ghafir, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Poto Tano untuk menindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari upaya serangkaian penyelidikan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku mengarah kepada SF, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya. Setelah satu minggu bersembunyi akhirnya Senin (7/10), SF berhasil diamankan oleh gabungan Tim Puma Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Poto Tano di tempat persembunyiannya di Ds. Kanar Kec.lab Badas. Diamankan pula barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih lis biru.
Sampai saat ini terduga pelaku SF sedang menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati – hati dalam memarkir kendaraan di tempat yang aman. Jangan lupa kunci stang atau pengaman lainnya, kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan sehingga kita semua sama – sama mempersempit kesempatan untuk mencegah timbulnya kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas, ” pungkas Kasi Humas.hm
