Mataram DS-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat kehadiran 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa/ kelurahan dengan pelatihan paralegal atau relawan bantuan hukum.
“Gerakan 1000 paralegal oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) sangat mendukung program Posbankum agar pelayanan hukum bagi masyarakat semakin baik”, ujar Gubernur H L Muhamad Iqbal di Graha Bhakti Praja kantor Gubernur, Kamis (4/6/2026).
Gubernur mengapresiasi inisiatif KAI memberikan makna dan kontribusi dalam pembangunan hukum di NTB.
Terutama memperkaya pengetahuan hukum dan praktek advokasi bagi relawan dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat desa dengan persoalan hukumnya.
Kehadiran relawan Posbankum dengan kapasitas sebagai mediator dan paralegal yang baik sangat membantu masyarakat dalam akses hukum dan keadilan.
“Biaya mencari keadilan itu mahal dan lama . Tidak semua persoalan hukum dan sengketa di masyarakat harus melalui jalur hukum tapi mediasi”, tambah Gubernur. Ia meyakini penyelesaian hukum secara mediasi dapat bertahan lama dan tidak meninggalkan dampak hukum lanjutan.
Prof Dr Denny Indrayana, SH, salah seorang narasumber dan Presidium DPP KAI mengatakan, penegakan hukum masih jauh dalam realitasnya sehingga membuat paralegal bukanlah pekerjaan mudah.
“Penguasaan materi saja tidak cukup tapi hsrus memiliki empati, sikap kritis dan keberanian”, sebutnya.
Dalam pemaparannya, Denny Indrayana yang dikenal pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY menjelaskan azas keadilan, prinsip negara hukum dan negara demokrasi harus berlandaskan moral dan pemikiran hukum yang solid.
Azas keadilan dalam persamaan dalam hukum juga dinilai dari proses hukum, intervensi kekuasaan, independensi lembaga hukum, keadilan yang brbas dan mandiri, demokratis dan kontrol sosial yang ketat.
Seperti dikatakannya, beberapa modus yang membunuh keadilan adalah uang, kriminalisasi dan penghilangan secara nyawa maupun karakter. Untuk itu ia menekankan agar para paralegal mendapatkan manfaat dari pelatihan ini.
Hadir pula, Presidium DPP KAI, Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, SH. MH, Hj. Dyah Sasanti, SH. MH. MKn dan Muh. Israq Mahmud, SH.i, Asisten 1, Fathul Gani dan wakil OPD terkait. (adi).
