Hukrim  

Pencuri HP Digelandang Polsek Utan

banner 120x600

Sumbawa Besar, DS-Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) diamankan polisi. sektor Utan. Adalah R (24), warga Desa Orong Bawa,Kecamatan Utan, digelandang karena mencuri HP.

R diamankan pada Minggu (16/6) sekitar pukul 23.40 wita di Desa Orong Bawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P,melalui Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., dalam siaran pernyataan membenarkan penangakapan terduga pelaku. Hal itu berawal dari laporan pengaduan korban Ahmad (25) yang kehilangan HP merk Oppo A5s warna merah.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (malam minggu) saat korban menginap di rumah temannya di Desa Motong, Kecamatan Utan. Korban tertidur pulas. Saat terbangun HP miliknya di kantong celana raib.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan intens sehingga berhasil mengetahui keberadaan HP tersebut.

R berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku beraksi karena melihat kesempatan saat korban yang tengah tertidur pulas.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil melacak serta menggali informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian HP tersebut, ” ucapnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)