Perkawinan Anak di Loteng Viral, LPA Gercep dan akan Lakukan Pendampingan Pasca Kejadian

Gambar ini diolah dari video yang beredar di medsos
banner 120x600

Mataram, DS-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB bersama UPTD PPA Loteng gerak cepat (gercep) melakukan penelusuran perkawinan anak di Loteng yang viral di medsos dan akan melakukan pendampingan pasca peristiwa tersebut.

Sekretaris LPA NTB, Sukran Hasan, Senin (26/5), mengatakan kasus yang terjadi mencoreng citra pemerintah yang sedang berupaya menekan kasus perkawinan anak.

Pasalnya, NTB sudah memiliki regulasi dari tingkat provinsi, kabupaten hingga Perdes di sejumlah desa. Sehingga viralnya kasus itu. membangun keresahan tersendiri karena bertolak belakang dengan tujuan yang ingin diciptakan.

Sukran yang mengaku sudah menghubungi pejabat terkait seperti Dinas Kesehatan Lombok Tengah (karena bupati sedang berhaji dan Wabup sedang di luar daerah) mengatakan Pemkab Loteng gelisah dan menjadikan bahan ini sebagai refleksi.

“Khusus LPA akan berkoordinasi dengan seluruh desa di kecamatan Praya Timur bersama tokoh agama dan tokoh adat, ” katanya.

Menurutnya, Pemda Loteng melalui Sekda dalam waktu dekat akan mengundang pada tokoh masyarakat untuk merefleksi guna menekan kasus seperti itu.

“LPA NTB mengambil peran pada preventif dan penanganan paska perkawinan. Anak anak itu merupakan korban karena mereka putus sekolah, ” ujar Sukran seraya menambahkan agar UPTD PPA memasilitasi anak tersebut agar tetap mendapatkan hak haknya.

“Sebenarnya sudah ada Perbup LombokTengah nomor 115 tahun 2001 tentang pencegahan perkawinan anak. Kemarin dorong pembentukan satgasnya, ” katanya.

Ada isu mereka sudah menerima dispensasi nikah dari Pengadilan Agama. Namun, menurut Sukran, dispensasi harus ada rekomendasi Dinas Kesehatan dan UPTD PPA. Ian