Lombok Timur, DS–Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, sejak awal tahun 2025 hingga akhir Mei berhasil menekan perkawinan anak nol kasus. Kepedulian berbagai pihak dalam isu tersebut membangun kesadaran terkait dampak negatif yang timbul akibat nikah dini.
Capaian itu membuat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Sinta Agathia Soedjoko, memberi apresiasi kepada kepala desa setempat, Lalu M.Isnaini, ketika memberikan sambutan pada kegiatan “Gawe Gubuk Layanan Integrasi Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak” melalui program BERANI II di Desa Lendang Nangka, Selasa (20/5).
Keberhasilan Desa Lendang Nangka, menurutnya, patut dijadikan contoh bagi desa-desa lain di NTB, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.
“Semoga akan muncul lebih banyak desa yang mengikuti jejak Lendang Nangka. Ini adalah bukti bahwa perubahan besar bisa dimulai dari desa,” harapnya.
Bunda Sinta juga menekankan bahwa pernikahan anak masih menjadi persoalan serius di NTB dan menjadi penyumbang mata rantai kemiskinan. Ia berkeyakinan dengan memutus salah satu mata rantai rantai ini NTB bisa perlahan keluar dari lingkaran kemiskinan.
Karena itu, Bunda Sinta menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh pihak—dari pemerintah provinsi hingga keluarga—dalam menyamakan visi untuk melindungi anak-anak NTB. Pun menekankan pentingnya peran ayah dalam pola pengasuhan.
“Selama ini pengasuhan seringkali dibebankan hanya kepada ibu. Padahal, keterlibatan ayah sangat penting dalam membentuk karakter dan kesiapan anak laki-laki menjadi pemimpin keluarga yang matang, baik secara emosional maupun finansial,” tegasnya.
Dalam gelar yang diiniisiasi Lembaga Perlindungan Anak NTB itu, disalurkan pula bantuan kepada warga rentan dan disabilitas. Ketua TP PKK NTB juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada para penyandang disabilitas di Desa Lendang Nangka. Bantuan kursi roda selain berasal dari Dinsos NTB, juga berasal dari LIDI Foundation. ian














