Loteng, DS-Pernikahan anak yang terjadi di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, mayoritas disebabkan pergaulan dan lemahnya kontrol orangtua dalam penggunaan ponsel bagi anak-anaknya.
Hal itu dikemukakan Kepala Desa Aik Bukak, Hamdan SH, usai mengikuti workshop Pengembangan Sistem Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah berlangsung Selasa (5/11). Acara yang difasilitasi LPA NTB itu dihadiri Kades Aik Bukak dan unsur BPD setempat.
Menurut Hamdan, perkawinan anak di desanya masih terjadi di tahun 2023 dan 2024 kendati telah dilakukan berbagai pendekatan berupa sosialisasi kepada masyarakat.
Keterlibatan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB di Desa Aik Bukak menambah semangatnya untuk bekerja keras agar tidak ada lagi kasus yang berdampak negatif luas tersebut.

Terlebih,.kata dia, tengah digodok draf Perdes DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) yang akan memperkuat sistem perlindungan anak,.perempuan dan disabilitas, tidak hanya di desa melainkan juga di sekolah.
Dalam pertemuan itu mengemuka upaya awal menciptakan visi yang sama dalam menerbitkan pentingnya Perdes DRPPA.
Sekretaris LPA NTB, Sultan Hasan, dalam kesempatan itu memaparkan bahwa out put penggodokan Perdes adalah terbentuknya PATBM sebagai pelaksana Perdes. Perdes DRPPA itu sendiri merupakan komitmen bersama Kemendes dan KPPA.
Sukran Hasan, mengatakan indikator DRPPA adalab nol perkawinan anak dan nol kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, pemenuhan hak juga diberikan kepada disabilitas.
“Jika komponen ini masuk maka desa disebut desa inklusi. Desa bisa memastikan pembangunan SDM, ” katanya.
Menurut Sukran, tanggung jawab desa adalah memasilitasi pemenuhan hak anak, perempuan dan disabilitas. Desa, kata dia, nantinya bisa menghubungkan kebutuhan hak anak dengan pemberi layanan baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun Pusat.
Upaya penerbitan Perdes DRPPA akan memberdayakan potensi SDM ke depan. Karena itu, Ketua BPD Aik Bukak,Baiq.Miftah, menyambut baik jika desa difasilitasi dalam pembuatan Perdes DRPPA.
Hal serupa dikemukakan Sekretaris BPD Aik Bukak, Heri Suherman. Ia optimis jika Perdes DRPPA diterbitkan akan membuka ruang bagi penurunan kasus perkawinan anak khususnya.
“Saya optimis.penerbitan Perdes DRPPA nanti akan menekan kasus perkawinan anak. Tapi sekarang draf Perdes masih sedang dikritisi salah satunya terkait sanksi, ” katanya. Ian














