Lombok Tengah, DS- Merespons kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, madrasah dan pondok pesantren, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan satuan pendidikan dan pondok pesantren yang aman, nyaman, inklusif, ramah anak, serta bebas dari kekerasan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pertemuan Koordinasi dan Konsolidasi Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Kabupaten Lombok Tengah yang diinisiasi oleh Gugah Nurani Indonesia (GNI), Classroom of Hope (COH), dan LPA NTB, dan dilaksanakan pada 2930 September 2026 di Hotel Swiss Belcourt Lombok.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah selaku Ketua Pokja BSAN, H. L. Firman Wijaya, ST., MT., bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Idham Khalid, M.Pd. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Bapperida Lombok Tengah dan jajarannya, Kepala Kemenag Lombok Tengah dan jajaran, DP3AP2KB dan UPTDPPA, jajaran Dikbud Lombok Tengah, LPA Lombok Tengah, Kepala Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kominfotik, Dinas Kesehatan PGRI, K3S, KPPS dan perwakilan dari Program INOVASI Wilayah NTB.
Dalam pengantarnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Idham Khalid, M.Pd., menekankan pentingnya membangun kesamaan pemahaman bahwa sekolah, madrasah dan pondok pesantren merupakan ruang pendidikan sekaligus pengasuhan anak yang sama-sama membutuhkan sistem perlindungan.
Kita perlu membangun satu pemahaman bahwa sekolah, madrasah dan pondok pesantren sama-sama merupakan ruang pendidikan dan pengasuhan anak yang membutuhkan sistem perlindungan. Karena itu, keterlibatan Kementerian Agama dalam Pokja menjadi sangat penting, terutama dalam memperkuat perlindungan anak pada madrasah dan pondok pesantren, ujar H. Lalu Idham Khalid.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah sekaligus Ketua Pokja BSAN, H. L. Firman Wijaya, ST., MT., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pertemuan konsolidasi tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Classroom of Hope Australia, LPA NTB dan GNI yang telah menginisiasi dan mendukung pertemuan konsolidasi Pokja BSAN Lombok Tengah.
Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting karena merupakan pertemuan perdana Pokja BSAN sejak ditetapkan oleh Bupati Lombok Tengah melalui SK No. 327 Tahun 2026, pada 24 Juni 2026.
Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah mendukung secara regulasi dan sumber daya yang ada, sesuai kewenangan dan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD sebagai anggota Pokja, tegas H. L. Firman Wijaya.
HASIL KONSOLIDASI: DARI PEMBAGIAN PERAN HINGGA RENCANA AKSI
Selama dua hari pertemuan, anggota Pokja melakukan pembahasan mengenai kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, pemetaan peran dan tanggung jawab anggota Pokja, mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, serta penyusunan dan penyelarasan Rencana Aksi Pokja.
Pertemuan menghasilkan empat kesepakatan utama, yaitu:
Terpetakannya peran dan tanggung jawab masing-masing anggota Pokja BSAN Kabupaten Lombok Tengah;
Disepakatinya mekanisme koordinasi dan komunikasi Pokja, mulai dari satuan pendidikan hingga Pokja tingkat kabupaten;
Disepakatinya Pernyataan Komitmen Bersama untuk memperkuat pencegahan, pengaduan, penanganan, rujukan, pemulihan, monitoring dan evaluasi; serta
Tersusunnya Rencana Aksi Pokja BSAN Kabupaten Lombok Tengah sebagai instrumen tindak lanjut dan kerja bersama.
Komitmen tersebut menegaskan pentingnya membangun budaya satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif dan ramah anak, menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama, serta memperkuat koordinasi lintas sektor sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

SEMBILAN AGENDA RENCANA AKSI
Sebagai tindak lanjut konkret, Pokja BSAN Lombok Tengah menyepakati Rencana Aksi yang diarahkan untuk membangun sistem perlindungan anak mulai dari tingkat satuan pendidikan hingga tingkat kabupaten.
Rencana aksi tersebut meliputi:
Pembentukan Tim Budaya Sekolah/Madrasah Aman dan Nyaman (TBSMAN) pada satuan pendidikan.
Pertemuan koordinasi dan peningkatan kapasitas Pokja Kabupaten bersama Tim TBSMAN.
Sosialisasi dan deklarasi TBSMAN sebagai bentuk komitmen satuan pendidikan.
Peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan mengenai perlindungan anak, khususnya Guru BK dan bidang kesiswaan pada SMP serta guru kelas pada SD.
Ppeningkatan kapasitas peserta didik mengenai perlindungan anak dan manajemen kasus.
Penyediaan media edukasi dan saluran pengaduan yang mudah diakses anak, antara lain poster/banner edukasi, kanal curhat, pojok curhat, hotline dan media sosial.
Ketujuh, penguatan layanan terpadu, penanganan kasus dan pendampingan korban.
Advokasi peningkatan sumber daya tenaga kependidikan, khususnya penguatan layanan Bimbingan dan Konseling.
Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pemberian apresiasi terhadap satuan pendidikan yang menjalankan Budaya Sekolah/Madrasah Aman dan Nyaman.
MEMBANGUN SISTEM, BUKAN SEKADAR MERESPONS KASUS
Dari pihak penyelenggara teknis, Denok Sari Saputri selaku program manager GNI di wilayah Lombok menjelas bahwa Pertemuan konsolidasi ini menegaskan bahwa penguatan BSAN di Lombok Tengah tidak hanya diarahkan pada respons ketika terjadi kasus, tetapi membangun sistem yang bekerja sejak pemetaan risiko, pencegahan, deteksi dini, pengaduan, penanganan, rujukan, pemulihan, monitoring, evaluasi hingga perbaikan kebijakan.
Melalui Pokja BSAN, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendorong terbangunnya kerja bersama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, perangkat daerah, sekolah, madrasah, pondok pesantren, kepolisian, lembaga perlindungan anak, organisasi profesi, perguruan tinggi, masyarakat sipil dan mitra pembangunan. Komposisi peserta pertemuan juga mencerminkan kebutuhan koordinasi tersebut, termasuk unsur teknis Kementerian Agama untuk madrasah dan pendidikan diniyah/pondok pesantren.
Selaku mitra program Ketua LPA NTB, Sukran Ucok sekaligus sebagai fasilitator pertemuan mengemukakan dengan tersusunnya pembagian peran, mekanisme koordinasi, komitmen bersama dan Rencana Aksi, Pokja BSAN Kabupaten Lombok Tengah diharapkan dapat menjadi simpul koordinasi lintas sektor yang menghubungkan kebijakan daerah dengan praktik perlindungan anak di sekolah, madrasah dan pondok pesantren.
“Semoga komitmen anggota Pokja BSAN dari koordinasi menuju aksi, dari respons kasus menuju penguatan sistem, dan dari bekerja sendiri-sendiri menuju kolaborasi dapat memastikan setiap anak belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman dan ramah anak, ” katanya. Ian














