Selong,DS – Aparat Kepolisian dari Polsek Montong Gading berhasil membekuk pelaku curanmor yang terjadi di area parkir Puskesmas Montong Betok pada Bulan Ramadhan kemarin.
Adapun identitas pelaku berinisial LAS (40), warga Jenggik Kecamatan Terara. Pelaku dibekuk setelah dua pekan menjadi buron.
Kapolsek Montong Gading, IPDA I Dewa Gde Billin, Sabtu (5/4), mengungkapkan, aksi curanmor itu terjadi pada Jumat (21/3/25) sekitar pukul 18.45 WITA.
Saat itu, korban sedang menjenguk keluarganya yang dirawat di Puskesmas. Namun saat hendak pulang, motor miliknya sudah raib.
“Pelaku LAS bersama rekannya AM datang ke lokasi, lalu mengamati situasi. Begitu petugas parkir dan pengunjung lengah, mereka langsung beraksi,” ungkapnya.
AM disebut mengambil motor Honda Beat hitam keluaran 2024 yang dalam kondisi tidak terkunci stang. Polisi yang menerima laporan langsung turun ke TKP, mengamankan rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi.
“Tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku. LAS kami ringkus pada Kamis malam, 3 April 2025,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat hitam tahun 2024, lengkap dengan STNK dan BPKB.Polisi masih memburu AM, rekan LAS yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.
Tak hanya itu, LAS juga diketahui pernah beraksi di beberapa lokasi lain, seperti Terara, Jenggik, dan Peseng.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polsek Montong Gading,” tegas Kapolsek.
Masyarakat pun diminta lebih waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan, baik di fasilitas umum maupun di rumah.li
