Selong, DS- Aparat kepolisian Polsek Sembalun membekuk tiga pelaku pencuri bawang milik petani di Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.
Identitas ketiga pelaku adalah MS (45), Ag (37) dan SB (25), semuanya merupakan warga Sembalun. Para pelaku ditangkap di Desa Sembalun Lawang setelah menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan bawang di sawahnya pada Selasa 21 Januari 2025.
Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Oesman mengungkapkan korban mengetahui tanaman gawangnya dicuri pelaku setelah korban datang ke sawahnya pagi hari. Korban kaget melihat tanaman bawang pre sudah rusak dan dipanen sama orang lain.
Setelah itu korban mencari tahu dengan mendapatkan informasi kalau salah seorang pelaku menawarkan bawang pre dengan harga Rp 10 ribu perkilonya dan jumlah yang dijual 150 kilogram di wilayah Masbagik.
Kemudian atas informasi itu korban mendalami karena harga bawang pre Rp 14.000 perkilogramnya sehingga korban langsung datang melapor ke Polsek Sembalun.
Setelah mendapat laporan, polisi begerak cepat melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah salah seorang terduga pelaku untuk diklarifikasi.
“Terduga pelaku itupun mengakui perbuatannya dengan mengambil bawang milik korban secara diam-diam di sawah bersama dengan dua orang terduga pelaku lainnya,” ungkapnya.
Saat ini, para pelaku mendekam di sel tahanan mapolsek Sembalun guna penegakan hukum lebih lanjut.LI














