Lombok Utara, DS – Polsek Tanjung Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya seorang pria berinisial J (49) yang gantung diri di gudang rongsokan di Dusun Penjalin Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Kamis tanggal 24 April 2025, sekira pukul 09 Wita
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta SIK melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto SH menyebutkan kronologis kejadiannya. Hal itu bermula pada hari Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 09.00 Wita, ketika istri korban berinisial LS sepulang kerja dari mengupas ubi di tetangga tiba-tiba melihat suaminya sudah gantung diri
Menyaksikan hal itu LS lari minta pertolongan ke tetangga. Korban kemudian diturunkan dan tali diputus menggunakan pisau.
“Korban sudah keadaan lemas dan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut pihak keluarga tidak keberatan dan menerima kejadian tersebut sebagai takdir,” ujar Remanto dalam siaran persnya.
Kapolsek yang menerima laporan tersebut melakukan cek TKP dan menghubungi Dikes KLU melakukan pemeriksaan terhadap korban. Pihak Polsek Tanjung selain melakukan olah TKP, juga memeriksa sejumlah saksi. hm














