Program 100 Hari Presiden, Polres Lombok Utara Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba

Lombok Utara, DS- Mendukung program 100 Hari Presiden, yaitu Asta Cita serta memberantas peredaran Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba di Kantor Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, KLU. Selasa  (5/11/2024).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si., melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara, Iptu I Putu Sastrawan SH, Rabu (6/11/2024), mengatakan kegiatan sosialisasi  dilakukan bersama tim dari Satuan Resnarkoba Polres Lombok Utara menggandeng BNN.

Kegiatan difasilitasi langsung oleh Kades Pemenang Timur, Muhamad Amir, yang di hadiri  tokoh agama, tokoh masyarakat serta para para pelaku wisata di wilayah Desa Pemenang Timur. Kecamatan Pemenang.

Para peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan paparan pentingnya menjaga diri, keluarga serta lingkungan agar tidak terjerumus sebagai pengguna maupun pengedar barang haram tersebut. Narasumber juga menyampaikan tentang ancaman hukuman atas para pelaku pengguna maupun pengedar narkoba.

Iptu Sastrawan menegaskan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah Kepolisian bersama BNN guna memberantas peredaran narkoba.

“Dengan diadakan sosialisasi ini kita dapat memberikan motivasi kepada masyarakat serta memosisikan masyarakat  turut serta dalam menjaga dari peredaran narkoba  di lingkungannya sendiri,” katanya seraya menyebut hal ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri serta mendukung Asta Cita program 100 hari Presiden RI.

Kegiatan ini mendapat respon  positif dari masyarakat, tokoh agama serta perangkat desa setempat yang siap  mendukung program pemerintah.

Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Sehingga dapat menyelamatkan generasi muda ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.hm

Exit mobile version