Hukrim  

Pemilik Tambang Laporkan Warga ke Polisi

Selong,DS- Polemik galian C kini menemukan babak baru. Pasalnya lima pemilik tambang melaporkan oknum pelaku pengerusakan pada saat inspeksi oleh pejabat Pemprov NTB, Senin (05/10/2024).

Ketua Asosiasi Tambang, H Maedi, mengatakan, dirinya berserta lima orang pemilik galian C melaporkan insiden di areal tambang. Dia menyebut pelaku tidak hanya merusak namun juga mengancam dan melakukan intimidasi.

“Saya dan 5 penambang galian C sudah melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena adanya ancaman, di intimidasi dan pengerusakan di lokasi tambang kami,” ujarnya.

Saat dilakukan sidak, bebernya, aktivitas galian di lokasi yang dikunjungi sudah tak ada. Dengan demikian, menurutnya, sudah kondusif tidak ada yang dirugikan. Namun, kata dia, kenapa mereka emosi sampai merusak.

“Kita tidak bekerja mereka emosi, kita bekerja mereka emosi . Kan bingung juga kita. Yang mereka keluhkan pencemaran terus kita tidak beraktifitas tidak tercemar berarti ada tendensi lain ini,” katanya seraya mengklaim aktivitas tambang tersebut sudah melalui   tahapan yang benar.

Pihaknya pun sudah mempelajari metodenya. Sebab, ujarnya, mereka tetap dipantau oleh pihak berwenang baik DLHK dan dari pihak SDM, dan tetap melakukan evaluasi.

Lebih lanjut H Maedi mengaku bersyukur dengan adanya penertiban. Tetapi, sebutnya, bukan dengan pengerusakan karena hal itu tidak baik.

“Kalau penertiban punya wewenang masing-masing tidak mesti masyarakat kan,” jelasnya.

Dia menyentil Asisten II yang melakukan pembiaran kepada masyarakat untuk melakukan pengerusakan. Seharusnya, ucapnya, sebagai pemerintah harus di tengah-tengah sesuai SOP dalam melakukan sidak itu.

Asisten II, tambahnya, harus objektif dalam melihat kanan dan kiri. Bukan sebagai dalang dalam melakukan suatu kegiatan, orang salah dibiarkan tidak seperti itu.

“Kita sebagai penambang sebagai sumbangsih pendapatan daerah seperti pajak dan lainya, jadi mobil yang dia pakai itu dari hasil kita juga,” terangnya.

Dia menilai sidak yang dilakukan oleh Pemprov NTB dan OPD terkait dinilai telah melakukan provokasi. Hal itu diungkapkan lantaran adanya pengerusakan di areal tambang. Pengerusakan itu tak hanya di satu lokasi namun  di lima titik.

“Ini sidak seperti orang konvoi  membawa bayak massa, orang ribut pertama lagi pindah ketempat lain, lagi ribut, trus pindah lagi ke tempat lain itu kan provokasi namanya sampai 5 titik,” sebutnya.

Di tempat sama, salah seorang penambang, H Agus, menyesalkan sidak yang digelar oleh Pemprov NTB, ke lokasi tambang. Dirinya menilai dari awal sudah di lakukan mediasi dan sudah baik.

Justru, kata dia, dengan dilakukannya sidak menjadi pertanyaan. Sebab, menurutnya itu melakukan provokasi, sama dengan membangunkan macan yang lagi tidur.

“Kenapa melakukan sidak tidak membawa dari pihak pemerintah desa dan dari APH supaya aman, ini yang saya sayangkan dar Asisten II Pemprov NTB,” katanya.

Buntut dari kejadian itu, dirinya mengaku sudah mengambil sikap tegas, melaporkan Asisten II dalam hal melakukan provokasi. Sebab, kata dia, bukti nyata tidak di satu tempat melakukan sidak.

“Sudah kita memiliki bukti vidio konvoinya, ini bapak Asisten sudah tau warga merusak di tambang saya tapi kenapa dia lagi sidak ke tempat lain seharusnya dihentikan sidaknya kalau di ketahui massa merusak ada apa,” tanyanya.

Dengan mengajak masyarakat untuk melanjutkan sidak ke tempat lain itu dinilainya sebagai adu domba.

“Ini sudah merusak saya berhenti sidak seharusnya begitu tindakannya,” katanya.li

Exit mobile version